Banda Aceh(ACEH).GP - Naikkan berita penangkapan di salahsatu warkop di Banda Aceh yang diduga pesta miras, tepatnya di kawasan sungai Krueng Cut, Redaksi AR dapat Ancaman dari oknum, Senin (6/9).
Dalam panggilan seluler, oknum meminta agar berita itu dihapus, jika tidak maka akan bermasalah dengan hukum, Sebutnya.
Aduen Al selaku redaksi AdvokasiRakyat.id menjawab dengan tegas tidak akan menghapus berita yang sudah tayang, karena tidak ada dalam aturan begitu, Jawab Aduen Al.
"Kenapa harus dihapus dimana yang salah, kamu dari instansi mana, kenapa main ancam segala. Kami siap bertanggungjawab apa yang sudah kami wartakan", Tanya Aduen kembali.
Oknum tersebut menjawab, sekali lagi saya minta dihapus, Camkan itu. Sebutnya lalu mematikan panggilan.
Setelah beberapa menit kemudian, Aduen Al mencoba menghubungi nomor yang menelpon tersebut sudah tidak aktif lagi. Pesanpun tidak ada nada terima.
Unuk diketahui, Aduen Al melalui kontributor media AdvokasiRakyat.id pagi tadi menayangkan berita tetang penangkapan sejumlah Pemuda di kawasan rukoh Banda Aceh dengan judul berita : Diduga Pesta MIRAS, 11 Pelaku Diamankan Aparat Kepolisian.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar