Pada kesempatan tersebut, Dirut bertemu langsung dengan Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Drs. Budi Santosa, M. Si dan Kasubdit BUMD Air Minum Limbah dan Sanitasi, Riris Prasetyo, M. Kom.
Dirut juga menjelaskan langsung tentang bagaimana pelaksanaan penghitungan tarif pasca penetapan Permendagri 21/2020. Menurut Dirut, strategi komunikasi dan sosialisasi menjadi hal utama dalam penetapan penghitungan tarif.
Jangan menonjolkan sisi kenaikannya saja, namun harus diiringi dengan sosialisasi tentang kondisi real atau transparansi dalam hal kesulitan keuangan yang dihadapi. Dengan sosialisasi dan komunikasi yang tepat, penyesuaian tarif dapat berjalan tanpa gejolak.
Selain itu, Dirut juga menyampaikan visi dan misi perusahaan dalam era digitalisasi saat ini. Handal dalam sistem dan responsif dalam pelayanan air minum. Ini yang selalu digaungkan manajemen dalam melayani kebutuhan air minum di wilayah Kota Padang, dan terimplementasikan dalam kegiatan operasional perusahaan.
Terimakasih kepada pelanggan dan semua pihak yang selalu mendukung kemajuan perusahaan dalam melayani kebutuhan air bersih di Kota Padang Tercinta ini, ulasnya.
#GP|MUF|HMS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar