Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemko akan menggelar seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) 2021, pada 5-9 Oktober mendatang. SKD bakal diikuti 1.412 orang yang terbagi dalam 13 sesi.
"Jumlah sesi SKD per hari adalah tiga sesi, kecuali pada hari Jumat hanya dua sesi. Dengan jumlah perangkat komputer sebanyak 115 unit. Tersebar dalam tiga ruang ujian di Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rudi Suarman, AP pada rapat Persiapan Pelaksanaan SKD, Selasa (21/09/2021), di ruang VIP Balaikota.
Dijelaskan Rudi, SKD CPNS terdiri dari 81 formasi. Yaitu, 15 formasi CPNS tenaga kesehatan, 36 formasi tenaga teknis, dan 30 formasi PPPK tenaga guru.
"Pelamar yang memilih mendaftar ke Pemko Padang Panjang sebanyak 1.967 orang. Yang lulus seleksi administrasi 1.640 orang," ungkapnya.
Sementara itu Sekdako, Sonny Budaya Putra, A. P, M. Si, meminta seluruh OPD dan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SKD CPNS, bekerja dengan baik.
"Hendaknya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kekurangan di tahun lalu ditutupi tahun ini. Kita harus siap. Keberhasilan dan kegagalan akan mencerminkan kewibawaan Pemko Padang Padang," tuturnya.
Lantaran kondisi Covid-19, Sonny meminta panitia memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes). Tidak hanya di ruang pelaksanaan SKD, tetapi juga di area sekitar. "Area di dalam bisa steril, namun di luar harus jadi perhatian. Jangan sampai ada kerumunan. Tetap kita imbau menjaga prokes," sebut Sonny.
Kemudian, ia juga meminta memastikan kondisi sarana dan prasarana. "Sarana dan prasarana dipastikan lagi. Seperti komputer. Dalam kondisi tertentu skenariokan cadangan komputer apabila terjadi masalah. H-1 cek lagi sebelum pelaksanaan. Berikan kesan yang baik bagi seluruh peserta yang datang," ujar Sonny.
Rapat turut dihadiri Asisten III Setdako, Martoni, S. Sos, M. Si, sejumlah kepala dinas, dan pejabat terkait lainnya.
#GP | DF | Harris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar