Bertempat di Aula Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung dihadiri oleh Kadis PUPR Ir. Budi Syafarman, MT, Kadis Kominfo Rizal Efendi, SE., Direktur PT. Shadewa selaku pelaksana pengerjaan jalan, Afdhalindo serta didampingi oleh Sekretaris Dinas PUPR Sarwo Edi, SH dan direksi pekerjaan (PPK, PPTK) Dainis Suryani, ST.
Sehubungan dengan viralnya video masyarakat yang membongkar aspal yang telah dihamparkan oleh PT. Shadewa pada pekerjaan peningkatan jalan di Tanjung Kaling - Mudik Imuk beberapa hari yang lalu, baik di media sosial maupun media cetak dan elektronik, maka Dinas PUPR Kab. Sijunjung merasa perlu menjelaskan informasi dan klarifikasi secara tertulis terkait perihal pekerjaan tersebut.
Dalam jumpa pers yang berlangsung singkat, disampaikan beberapa poin antara lain :
1. Video masyarakat yang membongkar aspal tersebut merupakan pemberitahuan terhadap mutu aspal yang telah dihampar oleh PT. Shadewa.
2. Menindaklanjuti hal tersebut Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung yang diwakili oleh PPK, PPTK dan Pengawas telah mengambil sampel untuk dilakukan uji mutu terhadap aspal tersebut pada Laboratorium uji mutu bahan dan konstruksi Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, hasil uji mutu tersebut akan keluar pada hari Selasa tanggal 28 September 2021.( Hari kemarin, tetapi belum dijemput. Red)
3. Menindaklanjuti kondisi aspal tersebut maka direksi pekerjaan (PPK, PPTK) telah mencoba melakukan pengecekan kepada tempat produksi aspal dan memberikan saran serta masukan supaya produksi aspal dapat berkualitas baik.
4. Kepada pengawas lapangan dan pengawas mutu pekerjaan bersama GS PT. Shadewa diminta meninjau lapangan bersama pada lokasi pekerjaan yang mutunya tidak sesuai dengan ketentuan untuk selanjutnya dibongkar dan diganti.
5. Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung telah beberapa kali melaksanakan pertemuan dengan GS PT. Shadewa guna membahas dan mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan jalan, dan selalu memberikan instruksi, masukan serta saran agar pekerjaan dapat berjalan baik dan bermutu.
6. Berdasarkan hasil uji mutu maka Dinas PUPR bersama rekanan pelaksana akan melakukan evaluasi terhadap Unit Produksi Aspal (AMP) agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
7. Saat ini pekerjaan masih dalam masa konstruksi dan setelah dikonfirmasi pada rekanan yaitu PT. Shadewa, berjanji akan memperbaiki pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.
8. Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung sangat berterima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang telah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pekerjaan ini, sehingga menjadi informasi yang sangat berguna dalam menjaga mutu serta kualitas pekerjaan yang dilakukan.
"Inti dari permasalahan tersebut adalah adanya kendala pada mesin pencampur aspal dan terhambatnya truk pengangkut aspal karena macet serta beberapa akses jalan yang sulit dilalui" ucap Kadis PUPR menjelaskan dalam sesi tanya jawab dengan wartawan. Pekerjaan yang seharusnya berakhir tanggal 8 Oktober 2021 mendatang nampaknya akan mengalami perpanjangan mengingat akan dilaksanakan pembongkaran material yang tidak layak tersebut dan diganti dengan yang baru.
#GP | Wati | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar