Padang Panjang(SUMBAR).GP- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) mengaturkan sejumlah warung internet (warnet), Selasa (28/09/2021). Menyusul masuknya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan masih beroperasinya warnet-warnet tersebut hingga dini hari.
"Penertiban dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan kondisi ini. Terlebih lagi, banyak penggunanya adalah para pelajar yang sibuk bermain game online sampai dini hari di warnet tersebut," sebut Kasat Pol PP Damkar, Drs. M.Alber Dwitra, MM, Rabu (29/9).
Disebutkan Alber, tidak mau melakukan pembiaran karena ini melanggar ketentuan jam operasional.
Sementara itu Kasi Penegakan Perda Pol PP Damkar, Idris, SH menambahkan, penertiban dilakukan sesuai dengan Perwako No. 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2010 tentang Izin Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika. "Dalam aturan itu, ketentuan operasional warnet dibatasi hingga pukul 22.00 WIB," tulisnya.
Dikatakan Idris, menemukan tujuh warnet yang masih beroperasi melampaui batas operasional yang telah ditentukan. Saat tim gabungan melakukan penertiban, didapati puluhan pengunjung yang sedang beraktivitas di warnet tersebut.
"Bagi warnet yang masih ada ketentuan jam operasional warnet, akan kami tindak tegas. Razia ini akan digiatkan secara rutin, mengingat buruknya dampak kecanduan game online bagi anak usia sekolah," tutupnya.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar