Yandra Yane Resmi Jadi Anggota DPRD Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Yandra Yane Resmi Jadi Anggota DPRD Padang Panjang

Senin, Agustus 09, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- H. Yandra Yane, SE resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. 

Pengucapan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (09/08/2021).


Yandra Yane yang populer dipanggil Haji Rian Tanpa Nama ini, menjadi PAW di Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menggantikan Erizal, SH yang meninggal dunia pada 9 Mei lalu. 


Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A. Md yang memimpin rapat paripurna, mengatakan, pengucapan sumpah anggota DPRD PAW periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari proses akhir demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku. 


“Ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 171/489/2021 tentang Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang. Serta Keputusan Gubernur Nomor 171/490/2021 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Padang Panjang,” jelasnya.


Mardiansyah berharap anggota DPRD yang baru dilantik, momentum ini dijadikan langkah awal untuk waktu tiga tahun ke depan dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.


Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah mengucapkan selamat bertugas kepada Haji Rian. Dia berharap, Haji Rian dapat memberikan kontribusi yang maksimal sehingga meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan daerah serta masyarakat di Kota Padang Panjang.


Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano yang turut hadir di Rapat Paripurna juga mengucapkan selamat. 


“Pengangkatan atas jabatan yang baru merupakan suatu amanah, pemberian kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengemban tugas demi terselenggaranya pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat. Untuk itu, atas nama wali kota Padang Panjang beserta seluruh jajaran Pemko, saya menyampaikan selamat atas pengangkatan H. Yandra Yane selaku PAW anggota DPRD Kota Padang Panjang,” ujarnya.


Fadly berharap, kegiatan kedewanan ke depan bisa semakin solid serta bisa memenuhi harapan dan keinginan dari segenap masyarakat Kota Padang Panjang. 


“Mari kita bersama-sama, berkolaborasi membangun Kota Padang Panjang demi terwujudnya kejayaan Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat,” tutupnya.


Acara turut dihadiri, gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Drs. Iqbal Ramadi Payana, M. Si, Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Forkopimda, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A. P, M. Si, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. 


#GP | DF | Rifki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS