Berdasarkan Instruksi Mendagri No 32 Tahun 2021, Padang Panjang masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diperpanjang sampai dengan 23 Agustus.
Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah, S. P, saat memimpin rapat, berharap, untuk menekan angka kasus konfirmasi yang ada di Sumbar, dengan meningkatkan testing dan tracing bagi kasus konfirmasi.
“Alhamdulillah labor-labor yang ada di Sumbar, terutama labor Unand sudah bisa melayani seperti mana biasa. Kita berharap tracing dan testing terus ditingkatkan,” ujarnya.
Mahyeldi juga menyebutkan untuk protokol kesehatan (prokes) merupakan hulu dari semuanya. Jika hulu ini bisa terkendali dengan baik, kedisiplinan masyarakat lebih meningkat, maka hilirnya akan bisa dikurangi, yaitu angka kematian dan positifity rate juga bisa ditekan.
“Kita minta kepada bupati/wali kota untuk terus berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri, sampai kepada camat dan kelurahan untuk pengawasan prokes ini,” tuturnya.
Untuk yang melakukan isolasi mandiri (isoman) Pemprov juga meminta kepada satuan tugas (satgas) kelurahan agar terkawal dan terawasi dengan baik, supaya yang melakukan isoman ini tidak berkeliaran.
Sementara itu, Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, menyebutkan, dengan adanya instruksi mendagri terbaru, masyarakat diharapkan patuh dengan aturan-aturan yang telah dibuat. "Selalulah jalankan prokes dengan baik,” harap Asrul.
Dalam rapat, Asrul Turut didampingi Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A. P, M. Si, serta OPD terkait.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar