Pelanggar Prokes Hampir Menembus Angka 300 Orang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pelanggar Prokes Hampir Menembus Angka 300 Orang

Kamis, Agustus 19, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Jumlah Pelangar Protokol Kesehatan (Prokes) di Kota Padang Panjang setiap harinya terus mengalami kenaikan. Hari ini, Kamis (19/08/2021), angka pelanggar prokes hampir menembus angka 300 orang.

Dalam laporan giat Operasi Yustisi yang digelar Satuan Gugus (Satgas) Covid-19 Panjang dalam rangka penerapan PPKM Level 3 di Kota Padang Panjang mencatat sebanyak 295 orang pelanggar. Terdiri dari 262 pejalan kaki, 15 pengendara roda empat dan 18 pengendara roda empat. Semuanya terjaring razia yang dipusatkan di kawasan Pasar Pusat.


"Pengendara yang yang melintas di jalan ini, masih banyak kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi, mereka diberi teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Para pelanggar juga didata dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda),” ungkap kapolres diwakili KBO Samapta, Ipda. Kusnadi.


Pihaknya merasa heran kenapa setiap operasi masih ada juga masyarakat yang tak patuh. “Padahal ini kami lakukan setiap hari. Dan setiap hari pun bertambah,” tukasnya.


Untuk itu, Kusnadi mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan prokes. “Kami minta masyarakat tetap disiplin dalam prokes, salah satunya adalah disiplin 5M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker di manapun berada khususnya saat keluar rumah, serta menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," imbaunya.


Ia juga menegaskan, petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP Damkar, Dishub, BPBD Kesbangpol dan dinas terkait lainnya secara rutin akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Khususnya perihal pentingnya menerapkan prokes, mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih merebak.


“Kami akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang. Salah satunya dengan rutin melaksanakan Operasi Yustisi guna menegakkan prokes untuk antisipasi Covid-19. Harapannya, masyarakat bisa sadar betapa pentingnya prokes di masa pandemi ini,” pungkasnya. 


#GP | DF | Rifki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS