PAW Yandra Yane Sebagai Anggota DPRD Padang Pajang, Kursi PAN DPRD Pandang Pajang Sebagai Pemenang Pileg Kembali Lengkap - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

PAW Yandra Yane Sebagai Anggota DPRD Padang Pajang, Kursi PAN DPRD Pandang Pajang Sebagai Pemenang Pileg Kembali Lengkap

Senin, Agustus 09, 2021

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Padang Panjang sisa jabatan 2019-2024 Yandra Yane, SE adalah merupakan tindak lanjut dengan telah berpulangnya Erizal,SH pada tanggal 10 Mei 2021 lalu, kata Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah, Amd, pada sidang paripurna di gedung rakyat kampung jabak guguk malintang, Senin (09/08)2021).


Dikatakanya, PAW ini berdasarkan surat ketua KPU Kota Padang Panjang Nomor: 71/PY.03.1-SR/1374/KPU-Kot/V/2021 tertanggal 4 Juni 2021 PAW dari PAN.



Selanjutnya kata Mardiansyah, DPRD Padang Panjang menindaklanjutinya dengan mengadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang Panjang 5 Juli 2021.


"Sebenarnya, rencana pengucapan sumpah/janji PAW ini telah disepakati 12 Juni 2021, numun karena adanya intruksi Mendagari tentang perpanjangan PPKM, dan sesuai dengan hasil rapat Bamus, maka pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Padang Panjang Yandra Yane, SE disepakati Senin (09/08/2021) secara terbatas dan tetap mengikuti protokol kesehatan," sebut Mardiansyah.


Setelah prosesi pengambilan sumpah/janji Yandra Yane, SE selaku Anggota DPRD Padang Panjang sisa jabatan 2019-2024, Mardiansyah selaku ketua DPRD dan juga ketua DPD PAN Padang Panjang memberikan ucapan selamat yang diikuti, Walikota Padang Panjang Fadly Amran, Wawako Asrul dan Wakil Ketua Yulius Kaisar, Imbral beserta  anggota dan tamu undangan.



"Terimaksih sebesar-besarnya kepada seluruh Aggota DPRD Padang Panjang dan jajaran Sekwan DPRD yang telah menbantu mensukseskan terleksananya proses pelantikan PAW ini," ucap Mardiansyah.


Agenda dilanjutkan dengan rapat internal untuk mengisi alat kelengkapan DPRD.


"Yandra Yane, SE resmi dilantik, tentu untuk mengisi alat kelengkap DPRD perlu segera ditetapkan. Maka dalam rapat Bamus hari ini kita bahas, mudah-mudahan minggu ini semuanya tuntas," ungkap Ketua DPRD Mardiansyah.

 

BACA: https://www.goparlement.com/2021/08/yandra-yane-resmi-jadi-anggota-dprd.html


Yandra Yane, SE ketika disambangi www.goparlement.com, dengan ringkas dan padat mengatakan, "Saya akan menjalankan amanah dan aspirasi masyarakat yang selama ini tertumapang sama saya. Dengan telah dilantiknya saya hari ini, maka lengkapla kursi PAN di DPDR Padang Panjang sebagai partai pemenang Pileg 2019," tutup Yandra Yane, SE yang akrab di sapa Haji Riyan.


#GP | CE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS