Langsa(ACEH).GP- Petugas gabungan dari Kodim 0104/Aceh Timur, Sub Den Pom IM/1-2 Langsa, Polres dan Satpol PP Kota Langsa kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Simpang Tugu Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa kota, Kota Langsa, Rabu (25/08/2021).
Dalam operasi yustisi petugas gabungan kembali melakukan penyekatan dan pemeriksaan protokol kesehatan kepada pengguna jalan yang memasuki wilayah kota sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Langsa dimana saat ini Kota Langsa masuk kedalam status Zona beresiko tinggi penyebaran Covid-19 atau Zona merah.
Komandan Kodim 0104/Atim melalui Pasi Ops Kodim Kapten Inf Ahmad Suheri, S.E kepada awak media menegaskan, “kita terus melakukan penertiban disiplin Protkes kepada masyarakat khususnya yang akan memasuki wilayah kota langsa, guna mengembalikan Kota Langsa menjadi zona bebas Covid-19,” tegasnya.
Lanjut, pos penyekatan ditempatkan di dua titik masuk wilayah Kota Langsa, yaitu di kawasan Simpang Tiga Desa Birem Puntong atau simpang Comodore dan kawasan simpang tugu Langsa Kota antara Kecamatan Langsa Baro dan Kecamatan Langsa Timur.
“Kita berharap kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam peran aktif masyarakat mendukung upaya pemerintah Kota Langsa dengan selalu mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.
Dalam operasi yustisi petugas gabungan kembali melakukan penyekatan dan pemeriksaan protokol kesehatan kepada pengguna jalan yang memasuki wilayah kota sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Langsa dimana saat ini Kota Langsa masuk kedalam status Zona beresiko tinggi penyebaran Covid-19 atau Zona merah.
Komandan Kodim 0104/Atim melalui Pasi Ops Kodim Kapten Inf Ahmad Suheri, S.E kepada awak media menegaskan, “kita terus melakukan penertiban disiplin Protkes kepada masyarakat khususnya yang akan memasuki wilayah kota langsa, guna mengembalikan Kota Langsa menjadi zona bebas Covid-19,” tegasnya.
Lanjut, pos penyekatan ditempatkan di dua titik masuk wilayah Kota Langsa, yaitu di kawasan Simpang Tiga Desa Birem Puntong atau simpang Comodore dan kawasan simpang tugu Langsa Kota antara Kecamatan Langsa Baro dan Kecamatan Langsa Timur.
“Kita berharap kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam peran aktif masyarakat mendukung upaya pemerintah Kota Langsa dengan selalu mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.
#GP | Firman | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar