Operasi Yustisi Kembali di Gelar Tim Gabungan Kota Langsa - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Operasi Yustisi Kembali di Gelar Tim Gabungan Kota Langsa

Rabu, Agustus 25, 2021



Langsa(ACEH).GP-  Petugas gabungan dari Kodim 0104/Aceh Timur, Sub Den Pom IM/1-2 Langsa, Polres dan Satpol PP Kota Langsa kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Simpang Tugu Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa kota, Kota Langsa, Rabu (25/08/2021).


Dalam operasi yustisi petugas gabungan kembali melakukan penyekatan dan pemeriksaan protokol kesehatan kepada pengguna jalan yang memasuki wilayah kota sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Langsa dimana saat ini Kota Langsa masuk kedalam status Zona beresiko tinggi penyebaran Covid-19 atau Zona merah.


Komandan Kodim 0104/Atim melalui Pasi Ops Kodim Kapten Inf Ahmad Suheri, S.E kepada awak media menegaskan, “kita terus melakukan penertiban disiplin Protkes kepada masyarakat khususnya yang akan memasuki wilayah kota langsa, guna mengembalikan Kota Langsa menjadi zona bebas Covid-19,” tegasnya.


Lanjut, pos penyekatan ditempatkan di dua titik masuk wilayah Kota Langsa, yaitu di kawasan Simpang Tiga Desa Birem Puntong atau simpang Comodore dan kawasan simpang tugu Langsa Kota antara Kecamatan Langsa Baro dan Kecamatan Langsa Timur.


“Kita berharap kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam peran aktif masyarakat mendukung upaya pemerintah Kota Langsa dengan selalu mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

#GP | Firman | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS