Oktober, TdS Diselenggarakan dengan Sistem Bubble - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Oktober, TdS Diselenggarakan dengan Sistem Bubble

Jumat, Agustus 20, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Perhelatan balap sepeda internasional Tour de Singkarak (TdS) yang digagas pada tahun 2009 silam oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sudah memasuki tahun ke-12. Wisata olahraga atau sport tourism TdS tahun ini akan berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pasalnya pelaksanaan TdS kali ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.

Kadis Pariwisata Sumbar, Novrial, SE, Ak, MA mengatakan, pelaksanaan TdS 2021 akan menerapkan protokol kesehatan dengan sistem bubble. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan TdS 2021, yang dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Sumbar, M. Yani, SH, Kamis (19/08/2021) di Aula Emersia Hotel, Batusangkar.


Turut hadir dalam rapat ini, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Drs. Asrul, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, S. Sos, M. M, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian, SH, M. Si,  Bupati Kerinci, Dr. H. Adi Rozal, M. Si, didampingi Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota terkait, dan Pengurus PB ISSI, Jadi Rajagukguk.


“Pelaksanaan TdS ini kita rencanakan terselenggara pada bulan Oktober mendatang dengan rute hanya 5 etape saja. Penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, mulai dari kedatangan peserta baik dari luar maupun dalam negeri, saat perlombaan, dan juga saat meninggalkan sumbar. Permerintah juga sudah sepakat dengan PB ISSI untuk memasukkan Singkarak Grand Fondo 2 etape dalam TdS,” sebut Novrial.


Lebih rinci ia menjelaskan, bagi partisipan dari luar negeri harus melakukan karantina selama delapan hari di Jakarta sebelum menuju Sumbar. Menunjukan dokumen kesehatan bebas Covid-19, melakukan test PCR 72 jam sebelum ke Sumbar. Saat masuk Sumbar, kembali melakukan test swab, dan apabila positif Covid-19, maka dilakukan isolasi dan dilarang mengikuti kegiatan TdS. Saat perlombaan, dilarang berinteraksi sosial di luar cluster zona yang sudah ditentukan, dan akan dilakukan screening di tiap-tiap venue serta pemberlakuan akses kontrol.


Selain itu, katanya, pemerintah juga sudah bekerja sama dengan beberapa bank guna pengaplikasian e-Money (uang elektronik) sebagat alat transaksi ekonomi sah selama berlangsungnya event tersebut. UMKM yang bisa berpartisipasi dalam iven itu hanya UMKM yang pilih dengan terbatas dan benar-benar berkaitan dengan TdS tersebut, guna menjaga prokes.


Dikatakannya, ini merupakan rakor tahap awal, semua pembahasan masih belum final. Nantinya akan masih ada rakor lanjutan untuk pematangan pelaksanaan TdS tahun 2021.


Dalam sambutannya, M. Yani mengapresiasi  seluruh pihak, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Jambi yang tetap konsisten mengadakan perhelatan olahraga Tour de Singkarak yang sudah menjadi ikon antara dua provinsi tersebut.


“Tahun ini merupakan pelaksanaan TdS terakhir yang diselenggaran pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dengan menggunakan APBD sebagai pelaksana utama. Kedepan TdS akan bekerja sama dengan pihak swasta sebagai pelaksana utama. Pemerintah hanya sebagai pen-support. Ini diharapkan agar tidak terlalu memberatkan APBD provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan surat rekomendasi PB ISSI kepada gubernur Sumbar yang diwakilkan Yani.


#GP | DF | Dega

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS