Hal itu diungkapkan Serma Syahriman dalam suatu wawancara dengan media ini, Rabu berkenaan dengan tingkah dan perilaku warganya dewasa ini.
Diakui oleh Syahriman yang bermukim di komplek IKIP ini terdiri dari berbagai suku bangsa, namun kita tidak membeda bedakan antara mereka, semua diperlakukan sama.
Selaku warga yang bermukim di IKIP diharapkan juga saling pengertian, saling kenal dan saling bantu membantu dan sama sama mematuhi semua ketentuan yang ada di komplek ini.
Dikatakan Syahriman, bagi warga yang mengontrak atau menyewa rumah disini semuanya dinamakan warga komplek IKIP ada kewajiban dan ada hak yang diterima seperti kewajiban uang sosial, gotong royong lingkungan setiap bulannya.
Disamping kewajiban tersebut juga ada hak yang bisa diterima selaku warga, seperti santunan sosial bila ada salah seorang keluarga inti, orang tua dan mertua yang ditimpa sakit, kesakitan maupun meninggal dunia.
Jadi kita menghimbau warga jangan sampai ada yang cuek, siapa lu siapa gue hidup dalam komplek.Tetapi kalau ada yang berbuat dan bertindak sedemikian. "Bagi saya selaku Ketua IKIP tidak ada masalah, cuma hukum sosiallah yang akan mengubah mereka," ungkap Syahriman dengan tegas.
Lebih lanjut dikatakan Syahriman, mengingat karena sudah banyak dan nyaris terjadinya kecelakaan kenderaan dipintu masuk dan keluar komplek IKIP, maka kini kita pasang rambu rambu menandai jalur masuk dan jalur tempat keluar demi keamanan bersama.
Hal ini sungguh sangat kita harapkan, semua warga IKIP maupun warga Karya Dharma I dan II yang keluar dan masuk melalui komplek IKIP agar mematuhi sesuai rambu rambu itu.
Diimbau oleh Serma Syahriman yang anggota TNI ini , mari kita biasakan diri mengemudi kendaraan dengan disiplin sesuai peraturan yang ada, meskipun dalam komplek kita yang relatif kurang ramai.
"Kita sangat prihatin sekali, ada warga yang tidak tahu dan kenal dengan lingkungannya, pada hal mereka sudah lebih setahun tinggal disini," ujar Syahriman.
Kepada masing masing Ketua Gang diharapkan memantau kejadian apa saja dalam lingkungannya, termasuk pendatang baru harus segera dikenal dan beri tahukan semua ketentuan yang berlaku hidup dalam komplek, seperti hak dan kewajibannya.
"Berkaitan dengan HUT RI ke 76, semua warga harus menaikan bendera merah putih selama bulan Agustus, termasuk mereka yang mengontrak rumah disini," ungkap Syahriman.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar