Ketua IKIP Serma Syahriman: Warga harus peduli dengan lingkungan, taati aturan yang ada di komplek. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Ketua IKIP Serma Syahriman: Warga harus peduli dengan lingkungan, taati aturan yang ada di komplek.

Rabu, Agustus 18, 2021


Sijunjung (SUMBAR).GP- Ketua Ikatan Keluarga Ipuh Permai (IKIP) Perumnas Ipuah Permai, Jorong Pematang Sari Bulan, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Serma Syahriman,  mengajak warganya untuk saling berinteraksi, terutama yang tinggal dalam satu gang di komplek ini, jangan sampai ada yang cuek dengan kegiatan dilingkungannya.

Hal itu diungkapkan Serma Syahriman dalam suatu wawancara dengan media ini, Rabu berkenaan dengan tingkah dan perilaku warganya dewasa ini.


Diakui oleh Syahriman yang bermukim di komplek IKIP ini terdiri dari berbagai suku bangsa, namun kita tidak membeda bedakan antara mereka, semua diperlakukan sama. 


Selaku warga yang bermukim di IKIP diharapkan juga saling pengertian, saling kenal dan saling bantu membantu dan sama sama mematuhi semua ketentuan yang ada di komplek ini.


Dikatakan Syahriman, bagi warga yang mengontrak atau menyewa rumah disini semuanya dinamakan warga komplek IKIP ada kewajiban dan ada hak yang diterima seperti kewajiban uang sosial,  gotong royong lingkungan setiap bulannya.


Disamping kewajiban tersebut juga ada hak yang bisa diterima selaku warga, seperti  santunan sosial bila ada salah seorang keluarga inti, orang tua dan mertua yang ditimpa sakit, kesakitan maupun meninggal dunia.


Jadi kita menghimbau warga jangan sampai ada yang cuek, siapa lu siapa gue hidup dalam komplek.Tetapi kalau ada yang berbuat dan bertindak sedemikian. "Bagi saya selaku Ketua IKIP tidak ada masalah, cuma hukum sosiallah yang akan mengubah mereka," ungkap Syahriman dengan tegas.


Lebih lanjut dikatakan Syahriman,  mengingat karena sudah banyak dan nyaris  terjadinya kecelakaan kenderaan dipintu masuk dan keluar komplek IKIP, maka kini kita pasang rambu rambu menandai jalur  masuk dan jalur tempat keluar demi keamanan bersama.


Hal ini sungguh sangat kita harapkan, semua warga IKIP maupun warga Karya Dharma I dan II yang keluar dan masuk melalui komplek IKIP agar mematuhi sesuai rambu rambu itu.


Diimbau oleh Serma Syahriman yang anggota TNI ini , mari kita biasakan diri mengemudi kendaraan dengan disiplin sesuai peraturan yang ada, meskipun dalam komplek kita yang relatif kurang ramai.


"Kita sangat prihatin sekali, ada warga yang tidak tahu dan kenal dengan lingkungannya, pada hal mereka sudah lebih setahun tinggal disini," ujar Syahriman.


Kepada masing masing Ketua Gang diharapkan memantau kejadian apa saja dalam lingkungannya, termasuk  pendatang baru harus segera dikenal dan beri tahukan semua ketentuan yang berlaku hidup dalam komplek, seperti hak dan kewajibannya. 


"Berkaitan dengan HUT RI ke 76, semua warga harus menaikan bendera merah putih selama bulan Agustus, termasuk mereka yang mengontrak rumah disini," ungkap Syahriman.



#GP | Herman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS