Genius Umar "Pastikan MDW dan MDU harus ada di tiap Desa/Kelurahan yang ada di Kota Pariaman" - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Genius Umar "Pastikan MDW dan MDU harus ada di tiap Desa/Kelurahan yang ada di Kota Pariaman"

Jumat, Agustus 06, 2021



Kota Pariaman(SUMBAR).GP- Pastikan MDW dan MDU akan hadir di tiap Desa/Kelurahan yang ada di Kota Pariaman.


"Selama ini yang aktif di Desa dan Kelurahan di Kota Pariaman baru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) saja, untuk anak-anak SD belajar mengaji. Kedepan kita pastikan Madrasah Diniyah Wustho (MDW) untuk anak SMP dan Madrasah Diniyah 'Ulya (MDU) untuk anak SMA/SMK, harus ada juga di Desa dan Kelurahan di Kota Pariaman".


Hal tersebut disampaikan Walikota Pariaman, Genius Umar ketika memimpin rapat Evaluasi dan peningkatan pelaksanaan program MDA/MDW/MDU dan Read Al Qur'an Center Kota Pariaman, sebagai tindak lanjut dari pembahasan konsultasi publik Ranwal Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)2018-2023, bertempat di ruang kerja walikota, Balaikota Pariaman, Jum'at sore (6/8/2021).


"Kita akan menyerahkan untuk anggaran MDA/MDW dan MDU ini di tingkat Desa, kemudian pembinaanya di tingkat Kecamatan anggaranya, dan monitoring, anggaranya berada di tingkat Kota. Khusus untuk Read Al Qur'an Center atau Tahfiz, minimal harus ada satu disetiap kecamatan," ungkapnya.


Lebih lanjut, Genius Umar mengatakan nantinya untuk kordinator pengawasan MDA/MDW dan MDU tersebut, adalah tugas dari Penyuluh Agama yang ada di desa dan kelurahan, sehingga fungsinya sebagai pendorong yang berhubungan dengan keagamaan di desa/kelurahan, terlaksana dengan baik, ulasnya.


"Nantinya MDW dan MDU ini akan melekat di bangunan MDA yang telah ada di desa dan kelurahan, sehingga tinggal desa yang mengatur sesuai dengan kearifan desa/kelurahan masing-masing, berapa jam dan pengaturan hari pelaksanaan dari MDA/MDW dan MDU tersebut," tukasnya.


Genius Umar juga menegaskan, bahwa pelaksanaan MDA/MDW dan MDU ini bertujuan agar anak-anak, remaja dan pemuda/i, usia sekolah dari SD sampai SMA yang ada di Kota Pariaman, tidak ada lagi yang tidak bisa mengaji.


"Ada anak SMP yang dari kecil belum bisa mengaji, begitu juga ada yang telah SMA/SMK yang tidak tahu baca Al qur'an, di MDW dan MDU ini nantinya mereka akan diajarkan oleh guru yang telah ditunjuk oleh desa atau bisa juga penyuluh agamanya langsung, untuk membantu belajar mengaji, sehingga mereka dapat membaca Al qur'an nantinya," ucapnya.


Ia juga menjelaskan setelah pandai mengaji, nantinya akan ditingkatkan di Read Al Qur'an Center yang ada untuk menghafalnya, dimana disini nantinya mereka akan dilatih dan diajarkan untuk menjadi seorang tahfiz al qur'an.


"Pengembangan pendidikan non formal MDA/MDW/MDW dan Read Al Qur'an Center ini merupakan dua program unggulan pada RPJMD Kota Pariaman 2018-2023, karena itu harus ada pos anggaran untuk dua kegiatan ini yang nantinya akan kita masukan di APBD Perubahan," tutupnya.


#GP|ISAP|J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS