BPKAD Padang Gelar Sosialisasi Ranperda Perubahan APBD 2021 dan Bimtek Penatausahaan Anggaran - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

BPKAD Padang Gelar Sosialisasi Ranperda Perubahan APBD 2021 dan Bimtek Penatausahaan Anggaran

Jumat, Agustus 27, 2021




Padang(SUMBAR).GP - Sesuai amanat Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebelum disampaikan ke DPRD terlebih dahulu agar disosialisasikan kepada masyarakat yang bertujuan memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat dalam pelaksanaan APBD.


Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar Sosialisasi Ranperda Kota Padang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Kebijakan Anggaran Penyusunan APBD 2022 selama Jumat dan Sabtu (27-28/2021) di Hotel Grand Zuri Padang.


Selain sosialisasi tersebut, juga dilakukan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Anggaran Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri di lingkungan pemko setempat.


Wali Kota Padang diwakili Plh Sekda Edi Hasymi mengatakan, Pemko Padang tentunya berharap melalui sosialisasi ini semua unsur masyarakat di Kota Padang dapat ikut terlibat dan memantau setiap pembangunan yang dilakukan Pemko Padang. 


"Sehingga semua kebijakan yang akan dilakukan Pemko akan lebih terarah dan bertanggungjawab serta menyerap kebutuhan masyarakat. Terutama sekali adalah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 beserta dampaknya secara sosial dan ekonomi," katanya.


Edi Hasymi menuturkan, sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal Maret 2020 sampai saat ini sejatinya telah mengakibatkan berkurangnya kunjungan di destinasi wisata dan berkurangnya pendapatan dari retribusi objek wisata. 


Hal ini kata dia, berakibat pada berkurangnya transaksi di hotel dan restoran dan juga bagi para pedagang kecil dan menengah. Begitu pula terhafap sektor kuliner, ritel, jasa, kerajinan dan ultra mikro yang berakibat pada berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang.


"Oleh karena itu, melalui Ranperda APBD TA 2021 ini kita berupaya untuk tetap melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik. Begitu juga dalam pengalokasian anggaran untuk menunjang pelaksanaan pola hidup baru baik dalam sektor pendidikan, perdagangan, transportasi, dan pelayanan pemerintahan, fasilitas umum serta pariwisata dan tempat ibadah," paparnya. 


"Kemudian juga mengoptimalkan pelayanan kesehatan melalui peningkatan sarana-prasarana kesehatan, serta percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 dengan memberikan dukungan bagi UMKM serta menggerakkan sektor pariwisata dan perdagangan secara cepat," sambungnya.


Lebih lanjut Plh Sekda Kota Padang itu menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Padang kita mengucapkan selamat atas digelarnya Sosialisasi Ranperda Kota Padang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Kebijakan Anggaran Penyusunan APBD 2022 disertai Bimtek Penatausahaan Anggaran Melalui SIPD Kemendagri kali ini.


"Kami sangat berharap, para pejabat atau operator yang ditunjuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti kegiatan ini dapat benar-benar menyerap ilmu yang disampaikan oleh para narasumber. Sehingga dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan penatausahaan selanjutnya," tekan Plh Sekda mengakhiri sembari membuka kegiatan secara resmi.


Sementara itu pada saat yang sama Kepala BPKAD Kota Padang Budi Payan menyebutkan tujuan digelarnya sosialisasi dan Bimtek ini adalah untuk memberikan informasi terkait rancangan perubahan APBD TA 2021 dan APBD TA 2022 serta meningkatkan pemahaman operator tiap OPD di Pemko Padang dalam pengelolaan keuangan melalui aplikasi SIPD.


Disebutkannya, peserta sosialisasi terdiri dari seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang dan unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Padang. Sementara peserta Bimtek Penatausahaan yakni pejabat pengelolaan keuangan penatausahaan APBD serta operator SIPD di masing-masing OPD.


Sosialisasi Ranperda Kota Padang tentang Perubahan APBD TA 2021 dan Kebijakan Anggaran Penyusunan APBD 2022 tersebut pihaknya menginginkan bagaimana penyusunan APBD TA 2022 berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran. 


"Begitu juga dalam pelaksanaan Bimtek Aplikasi SIPD Penatausahaan, diharapkan setelah mengikuti Bimtek bisa menambah pemahaman bagi para pejabat atau operator pengelola keuangan daerah di tiap OPD di lingkup Pemko Padang dalam mengaplikasikan SIPD secara baik dan optimal.


"Untuk narasumber kegiatan ini kita menghadirkan dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Kita sangat berharap dua kegiatan penting ini dapat diikuti peserta secara serius dan sungguh-sungguh," beber Budi Payan mengharapkan.


#GP|MUF|HMS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS