Untuk memastikan itu, Kemen PPPA mengadakan Koordinasi Advokasi Data Anak yang Orangtuanya Meninggal Akibat Covid-19 dengan seluruh kepala Dinas PPPA melalui Zoom Meeting, Kamis (12/08/2021).
Di Padang Panjang, rakor diikuti secara virtual oleh Ketua TP-PKK, dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp. JP didampingi Wakil Ketua II, Sri Hidayani, SE dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DSPPKBPPPA, Syafriman Thaib, S. P, M. Si.
Untuk memudahkan pendataan bagi anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena terpapar Covid-19, Konsultan RapidPro dari UNICEF, I Made Suwancita, mendemokan pendataan menggunakan aplikasi RapidPRO lewat WhatsApp.
“Hanya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan menghubungi 081119506161, petugas hanya menjawab dengan singkat sesuai dengan yang diarahkan mengenai data anak yang akan diinputkan. Data tersebut akan secara otomatis tersimpan ke database,” jelasnya.
Sementara itu Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemen PPPA, Dr. Ir. Harry Hikmat, M.Si mengatakan, untuk anak-anak yang umurnya di atas 12 tahun agar segera melakukan vaksinasi di lokasi masing-masing. Untuk menekan angka kasus Covid-19 pada anak-anak dan remaja.
“Dengan sudah adanya vaksinasi untuk anak-anak usia 12-17 tahun, kami sangat berharap, segera melakukan vaksinasi, karena kita melihat berapa banyak anak-anak yang terpapar Covid-19,” ujarnya.
Secara nasional, katanya, Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada 11.045 anak yang menjadi yatim, piatu, yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19 per tanggal 20 Juli 2021.
Kemensos nantinya akan berupaya memfasilitasi anak-anak ini dalam pengasuhan, mengembalikan anak dengan keluarga besarnya, serta memfasilitasi pengasuhan alternative, seperti orang tua asuh atau pengasuhan di panti-panti.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar