Operasi dilakukan petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan, menyasar masyarakat pengguna jalan, pejalan kaki, berkendaraan roda empat maupun roda dua di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang.
“Semua yang tidak bermasker kami berikan sanksi," kata KBO Samapta, Ipda Kusnadi.
Hari ini pihaknya bersama tim mendapatkan warga yang tak bermasker sebanyak 245 orang dengan rincian, pejalan kaki 222 orang, 15 orang pengendara roda dua dan delapan pengendara roda empat.
"Kami meminta agar mereka tidak terjaring lagi di Operasi Yustisi ini. Karena operasi setiap hari kami lakukan, namun warga tidak pernah jera dan masih saja melanggar. Kami akan terus lakukan razia sampai Padang Panjang segera turun ke PPKM Level 2 dan bebas dari Covid-19," tegasnya.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar