240 Pelanggar Perda AKB Terjaring Operasi Yustisi - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

240 Pelanggar Perda AKB Terjaring Operasi Yustisi

Selasa, Agustus 10, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- 240 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) kembali terjaring dalam razia Operasi Yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Provinsi Sumatera Barat No.6 Tahun 2020, sekaligus Penerapan PPKM level 3 di Kota Padang Panjang, Selasa (10/08/2021).

KBO Samapta, Ipda Kusnadi, menyampaikan, 240 orang itu terdiri dari 219 pejalan kaki, 13 pengendara roda dua dan delapan pengendara roda empat. “Pelanggarannya adalah tidak menggunakan/memakai masker," jelasnya.


Dikatakannya, operasi difokuskan sekitaran Pasar Pusat dengan menurunkan tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol-PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.


Kusnadi mengatakan, tindak lanjut yang dilakukan yaitu dengan menertibkan masyarakat yang masih melanggar dan memberi sanksi kepada pelanggar prokes tersebut.


Dengan dilakukannya operasi ini, Kusnadi berharap, masyarakat bisa mematuhi dan lebih peduli terhadap prokes yang sudah diatur dalam Perda AKB selama masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 3 di Padang Panjang.


“Mudah-mudahan Padang Panjang bisa secepatnya turun dari penerapan PPKM Level 3 ke Level 2,” harapnya. 


#GP | DF | Rifki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS