KBO Samapta, Ipda Kusnadi, menyampaikan, 240 orang itu terdiri dari 219 pejalan kaki, 13 pengendara roda dua dan delapan pengendara roda empat. “Pelanggarannya adalah tidak menggunakan/memakai masker," jelasnya.
Dikatakannya, operasi difokuskan sekitaran Pasar Pusat dengan menurunkan tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol-PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Kusnadi mengatakan, tindak lanjut yang dilakukan yaitu dengan menertibkan masyarakat yang masih melanggar dan memberi sanksi kepada pelanggar prokes tersebut.
Dengan dilakukannya operasi ini, Kusnadi berharap, masyarakat bisa mematuhi dan lebih peduli terhadap prokes yang sudah diatur dalam Perda AKB selama masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 3 di Padang Panjang.
“Mudah-mudahan Padang Panjang bisa secepatnya turun dari penerapan PPKM Level 3 ke Level 2,” harapnya.
#GP | DF | Rifki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar