"Penyaluran dana tersebut merupakan Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) 2021 yang pengelolaan kebunnya dengan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD)," ungkap Rosman Nanin di Gedung Pancasila Muaro, Rabu (7/7)
Dikatakannya, masyarakat penerima manfaat saat ini 28 orang dengan dua kelompok usaha tani berkebun jagung 8 orang dan cabe 20 orang.
Menurut Rosman Nanin yang baru 2 bulan menjabat Wali Nagari Pamuatan menuturkan kebun jagung itu seluas 1 ha dengan satu hamparan dan 1 ha kebun cabe terpencar di 8 titik pada lahan penerima manfaat.
"Agar berhasil dengan baik, kita berharap kepada penerima manfaat yang kini masih dalam tahap pengolahan lahan agar selalu mengikuti petunjuk tenaga Penyuluh pendamping setiap tahapan kegiatan," ujar Rosman Nanin.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar