Wali Nagari Buluh Kasok Asriwandi segera bentuk UPZ - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Wali Nagari Buluh Kasok Asriwandi segera bentuk UPZ

Jumat, Juli 16, 2021

Sijunjung(SUMBAR).GP- Wali Nagari Buluh Kasok,  Kecamatan Lubuk Tarok Asriwandi akan segera membentuk Unit Pengumpul Zakat  (UPZ) Kenagarian Buluh Kasok dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Hal itu diungkapkan Wali Nagari Buluh Kasok usai mengikuti kegiatan sosialisasi Gerakan Sijunjung Berzakat yang  disampaikan Ketua Baznas Sijunjung H.Hidayatullah, Lc.MA di Kantor Wali Nagari setempat, Jumat (16/7).


"Insya Allah, kami bersama tokoh masyarakat akan mendukung semua program  Baznas Kabupaten Sijunjung dengan menyalurkan ZIS nagari ini ke Baznas  Kabupaten Sijunjung," ujar Asriwandi.


Dikatakan Asriwandi, kita yakin dan percaya bila Zakat,  Infak dan Sedekah ( ZIS) Kabupaten Sijunjung  di kelola dengan baik akan dapat menyelesaikan berbagai masalah masyarakat,  terutama masalah pengentasan kemiskinan. 


Sebelumnya, Ketua Baznas  Sijunjung H. Hidayatulah, Lc. MA. didampingi Kepala Pelaksana Amil Meri Mulyadi dalam sosialisasinya menyampaikan tentang  5 program unggulan Baznas Sijunjung yakni Sijunjung cerdas, peduli, sehat, makmur dan Sijunjung taqwa.


Selain itu, Buya Hidayatullah dengan mengutip ayat dan hadits yang menjadi dalil berkaitan dengan zakat, infaq dan sedekah serta Undang undang Negara RI tentang Baznas ini.


Menurut Wali Nagari Buluah Kasok Asriwandi peserta sosialisasi yang hadir adalah Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), Perangkat Nagari, Ketua ketua lembaga Nagari, PNS, PPPK dan THL serta para Muzaki dalam  Nagari Buluh Kasok.


#GP | Herman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS