Sijunjung (SUMBAR).GP- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Usman Gumanti, S.Pd.MM mengatakan dalam pelaksanaan belajar mengajar tatap muka awal tahun pelajaran 2021/2022 ini hanya boleh 50 % dari peserta didik dalam satu pertemuan.
Hal ini dilakukan untuk menyikapi, Kabupaten Sijunjung masih dalam zona kuning seperti yang ditetapkan Satgas Sumbar pada Minggu 70 pandemi covid-19 periode 4 sampai 10 Juli 2021, ungkap Usman Gumanti, S.Pd.MM Via Whatsappnya dari DPRD Sijunjung, Selasa (13/7)
"Maaf ya Pak, saya di DPRD Kandang Baru, untuk jelasnya hubung Kasi Kurikulum SMP Amrizal," tulis Usman Gumanti,S.Pd.MM sembari mengirimkan Surat Edarannya bernomor 421/1912/Dikbud-2021 tanggal 9 Juli 2021.
Saat dihubungi Kasi Kurikulum SMP Amrizal, S.Ag.MM membenarkan bahwa Kabupaten Sijunjung saat ini sesuai peta Satgas Penangan Covid-19 Sumbar pada minggu ke 70, pada periode 4 sampai 10 Juli 2021 masih dalam zona kuning.
Berpedoman kepada hasil pemetaan Satgas Sumbar itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung telah menurunkan surat Edaran berkaitan dengan ketentuan sekolah diawal tahun 2021/2022 ini.
Menurut Amrizal dalam Edaran tersebut ditegaskan, Kepala Sekolah Paud, SD maupun SMP harus memastikan ketersediaan sarana protokol kesehatan antara lain, alat pengukur suhu, tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, ketersediaan masker dan tempat duduk berjarak minimal 1 meter.
Dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) awal tahun pelajaran 2021/2022 ini dilakukan dalam ruangan kelas dengan materi berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan dimasa covid-19.
"Kepada Pendidik diingatkan agar menghindari kegiatan yang berakibat terjadinya kerumunan dan bersentuhan fisik pada siswanya, tegas Amrizal.
Selain itu, Kepala Sekolah diintruksikan agar membuat spanduk yang berisikan menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan dan melarang tamu untuk tidak masuk lingkungan sekolah tanpa memakai masker.
Dikatakan Amrizal, Insya Allah bila semua warga sekolah mempedomani dan melaksanakan isi surat Edaran tersebut dengan izin Allah semoga terhindarlah warga sekolah dari covid-19.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar