Kapolres Padang Panjang, AKBP. Apri Wibowo, SIK melalui Kasat Lantas Polres, AKP. Dedy Antonius, SH, membenarkan kejadian tersebut, sesuai dengan laporan Polisi No : LP / A / / VII / 2021 / SPKT.SATLANTAS / POLRES PADANG PANJANG / POLDA SUMATERA BARAT.
"Memang Benar, Akibat dari kejadian tersebut 1(satu) orang penumpang Bus a. n. Halomoan Dalimunte dan dua puluh dua lainnya mengalami luka-luka," ucap Kasat Lantas.
Tidak hanya Bus dan sepeda motor namun rumah makan, Kantor Camat lama dan 5 unit Rumah warga juga dihantam truck.
Kasat Lantas menerangkan setelah mendatangi serta melakukan Olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
"Kejadian Bermula Kendaraan Truck Mitsubishi Fuso B 9101 BEV yang dikemudikan Jhoni Warisman datang dari arah Bukittinggi menuju arah Padang Panjang, sesampainya di TKP truck tersebut mengalami rem blong, sehingga menabrak Kendaraan Bus Pariwisata BM 7784 JU yang dikendarai Budiman yang datang dari arah berlawanan, dari arah Padang Panjang menuju Bukittinggi, kemudian Bus tersebut menabrak satu unit rumah," terangnya.
Selanjutnya, sebut Dedy Antonius, truck terus melaju kearah Padang Panjang dan menabrak tiga sepeda motor yang belum diketahui nopol serta identitas pengendaranya (Sedang dalam Lidik), Lalu truck menabrak satu rumah makan, satu kantor camat lama dan menghantam lima unit rumah warga, Akibat dari kejadian tersebut satu orang penumpang bus Meninggal Dunia a.n. Halomoan Dalimunte (MD) dan dua puluh dua lainnya mengalami luka-luka.
"Seluruh Korban yang mengalami luka-luka dibawa kerumah Sakit Yarsi dan RSUD Padang Panjang," sebut Dedy Antonius.
Hingga Berita ini diturunkan Tim Satlantas Polres Padang Panjang sedang mengevakuasi kendaraan dan mengamankan Barang Bukti.
#GP | DEF | Humas Polres Padang Panjang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar