Truck Fuso Tubruk Bus Pariwisata, 5 Rumah Warga dan Tiga Sepeda Motor - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Truck Fuso Tubruk Bus Pariwisata, 5 Rumah Warga dan Tiga Sepeda Motor

Jumat, Juli 02, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kecelakaan Hebat Kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Padang Panjang, Kendaraan Truck Mitsubishi Fuso B 9101 BEV yang dikemudikan Jhoni Warisman (47) asal Medan, Menabrak Bus Pondok Pesantren Bidayatul Hidayah BM 7784 JU yang dikendarai Budiman (39) asal Rokan Hilir serta tiga Sepeda motor, Pukul 22.50 Wib, Kamis (01/07/2021), di Jalan Umum Padang Panjang – Bukittinggi, Nagari Panyalaian Kec. X Koto Kab. Tanah Datar.

Kapolres Padang Panjang, AKBP. Apri Wibowo, SIK melalui Kasat Lantas Polres, AKP. Dedy Antonius, SH, membenarkan kejadian tersebut, sesuai dengan laporan Polisi No : LP / A /     / VII / 2021 / SPKT.SATLANTAS / POLRES PADANG PANJANG / POLDA SUMATERA BARAT.


"Memang Benar, Akibat dari kejadian tersebut 1(satu) orang penumpang Bus a. n. Halomoan Dalimunte dan dua puluh dua lainnya mengalami luka-luka," ucap Kasat Lantas.


Tidak hanya Bus dan sepeda motor namun rumah makan, Kantor Camat lama dan 5 unit Rumah warga juga dihantam truck. 


Kasat Lantas menerangkan setelah mendatangi serta melakukan Olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.


"Kejadian Bermula Kendaraan Truck Mitsubishi Fuso B 9101 BEV yang dikemudikan Jhoni Warisman datang dari arah Bukittinggi menuju arah Padang Panjang, sesampainya di TKP truck tersebut mengalami rem blong, sehingga menabrak Kendaraan Bus Pariwisata BM 7784 JU yang dikendarai Budiman yang datang dari arah berlawanan, dari arah Padang Panjang menuju Bukittinggi, kemudian Bus tersebut menabrak satu unit rumah," terangnya.


Selanjutnya, sebut Dedy Antonius, truck terus melaju kearah Padang Panjang dan menabrak tiga sepeda motor yang belum diketahui nopol serta identitas pengendaranya (Sedang dalam Lidik), Lalu truck menabrak satu rumah makan, satu kantor camat lama dan menghantam lima unit rumah warga, Akibat dari kejadian tersebut satu orang penumpang bus Meninggal Dunia a.n. Halomoan Dalimunte (MD) dan dua puluh dua lainnya mengalami luka-luka.


"Seluruh Korban yang mengalami luka-luka dibawa kerumah Sakit Yarsi dan RSUD Padang Panjang," sebut Dedy Antonius.


Hingga Berita ini diturunkan Tim Satlantas Polres Padang Panjang sedang mengevakuasi kendaraan dan mengamankan Barang Bukti.


#GP | DEF | Humas Polres Padang Panjang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS