Terdampak PPKM Darurat,Wako Hendri Septa dan Forkopimda Serahkan 2.600 Paket Beras - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Terdampak PPKM Darurat,Wako Hendri Septa dan Forkopimda Serahkan 2.600 Paket Beras

Jumat, Juli 16, 2021


Padang(Sumbar),GP- Di tengah berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang, Wali Kota Padang Hendri Septa terjun memberikan bantuan bagi masyarakat Kota Padang yang ditengarai ikut terdampak secara ekonomi atas kebijakan tersebut. 


Pasalnya, selama PPKM Darurat diterapkan sejumlah aturan diberlakukan, termasuk pembatasan jam berjualan bagi pelaku usaha yang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.


Adapun bantuan yang diserahkan adalah berupa beras. Beras itu bersumber dari bantuan lembaga sosial (charity) diantaranya Baznas Kota Padang, Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Barat (Sumbar) dan lainnya. 


Sebagaimana diketahui, Kota Padang menerapkan PPKM Darurat guna mengendalikan pandemi Covid-19 mulai 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. 


Kebijakan ini pun diambil berdasarkan adanya Instruksi Mendagri No.20 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Mendagri No.17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19.


"Alhamdulillah bantuan ini sebenarnya sudah mulai dibagikan sejak (kemarin-red). Dan hari ini kita lanjutkan lagi dengan bersama-sama turun ke jalan menyerahkannya bagi sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan sejenisnya," ungkap Wali Kota di sela kegiatan penyerahan bantuan di wilayah Kecamatan Padang Barat dan Padang Utara itu, Jumat malam (16/7/2021).


Juga hadir di kesempatan itu Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf M. Ghoffar Ngismangil, Kajari Padang Ranu Subroto dan jajaran Satuan Tugas (Satgas) PPKM Kota Padang. Juga terlibat Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Faisal Nasir.


Sementara dari jajaran Pemko Padang hadir mendampingi Wali Kota Padang diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal dan Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi. 


Selanjutnya Kepala BPBD Barlius, Kasat Pol PP Alfiadi, Kepala Dinas Perdagangan Andree Algamar, Kadishub Dian Fakri, Kadiskominfo Rudy Rinaldi, Kabag Hukum Yopi Krislova serta Kabag Prokopim Amrizal Rengganis dan lainnya.


Hendri Septa melanjutkan, selain menyerahkan bantuan ia juga ingin memastikan kondisi masyarakat termasuk para pelaku usaha saat ini. 


"Setelah kita tanya kepada para PKL jawaban mereka cukup menyedihkan. Untuk itu kita sangat berharap semoga PPKM ini tidak diperpanjang dan wabah Covid-19 ini dapat tertangani secara baik," imbuhnya.


Selanjutnya Wako mengungkapkan, terkait bantuan beras pihaknya telah menerima bantuan sebanyak 26 ton beras. 


"Beras tersebut kita paketkan menjadi 10 kg per paketnya. Jadi ada 2600 paket yang kita bagikan se-Kota Padang. Insya Allah bantuan ini kita serahkan kepada warga yang paling terdampak diantaranya PKL, pedagang asongan, warga kurang mampu dan sejenisnya. Semoga upaya ini dapat meringankan beban bagi warga Kota Padang," harapnya bersemangat.


#GP|MUF|HMS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS