Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S. STP, mengatakan, pihaknya akan mengawal ketat pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan melakukan sidak dan monitoring ke area publik, pasar, cafe, sarana olahraga dan lainnya.
“Tim akan selalu memantau dan akan memberikan peringatan bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, baik itu pedagang maupun masyarakat yang belanja. Ini kami lakukan setiap hari,” sebutnya.
Ditambahkannya, masyarakat yang kedapatan tidak menjalankan prokes akan diinput ke aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda).
Herick menjelaskan, tim yang turun ke lapangan mendapatkan 15 warga yang tidak patuh prokes dan sudah didata dalam Sipelada.
“Alhamdulillah sudah berkurang masyarakat yang tidak patuh prokes. Kami akan terus memantau," ujarnya.
#GP | DF | GUS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar