Ratusan Orang Kembali Terjaring Operasi Yustisi - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Ratusan Orang Kembali Terjaring Operasi Yustisi

Selasa, Juli 06, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang kembali menjaring ratusan warga yang tidak menggunakan masker. Total 249 orang terjaring dalam razia penegakan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020. 

“Mereka terdiri dari 207 pejalan kaki, 29 pengendara roda dua dan 13 pengendara roda empat,” sebut kapolres diwakili KBO Sabhara, Ipda. Kusnadi saat ditemui, Senin (05/07/2021).


Kusnadi menambahkan, kegiatan difokuskan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. "Di sini masih banyak ditemui masyarakat tidak memakai masker," ungkapnya. 


Kepada para pelanggar, pihaknya memberi sanksi. “Di antaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Para pelanggar juga didata dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda),” ungkapnya.


Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres juga dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dishub.


"Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut," pungkasnya.


#GP | DF | KI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS