Keputusan itu ditetapkan dalam rapat Tim penilai PPKM dan rumah Isolasi covid-19, dipimpin Kabag Ops Polres Sijunjung AKP Dwi Yulianto, SH.MH selaku Ketua Tim Penilai di Rupatama Polres Sijunjung, Rabu (30/6).
Rapat tersebut diikuti anggota Tim Penilai Kasat Binmas Iptu Syafril.S.Pd., Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin, Sertu Ahmad Yani, dari Kodim 0310/SSD, Hendri Caniago.S.Sos dan ibu Ermawati.B SH.MH dari BPBD Kabupaten Sijunjung, Sekretaris Dinas Kominfo Puji Basuki, SP.MMA., dari DPMN Ramadial, SP., Yanti Rujimin.S.KM dari Dinas Kesehatan, Drs. Suardi, dari Satpol PP dan Alvianus.SST dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Sijunjung.
Kasubag Humas Polres AKP Nasrul Nurdin mengatakan, juara kedua dan ketiga lomba PPKM dan rumah Isolasi covid-19 HUT Bhayangkara itu, ditempati PPKM dan rumah Isolasi Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung dan Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan.
Disebutkan Nasrul Nurdin, kegiatan penilaian dan kunjungan lapangan ke PPKM dan rumah Isolasi tersebut dilaksanakan Tim penilai Polres dan pejabat OPD terkait pencegahan covid-19 pada 23, 24, 28 dan 29 Juni yang lalu.
Kasat Binmas Polres Sijunjung Iptu H.Syafril, S.Pd juga menyebutkan, panitia lomba menyediakan hadiah berupa uang pembinaan Rp3.500.000,- dan piagam penghargaan untuk juara pertama. Juara kedua uang pembinaan Rp2.500.000,- ditambah piagam penghargaan.Dan juara ketiga memperoleh uang pembinaan Rp1.500.000,- ditambah piagam penghargaan.
Dikatakan untuk nagari yang memperoleh nilai rangking 4 sampai 8 diberikan piagam penghargaan yang ditanda tangani oleh Bupati, Dandim 0310/SSD dan Kapolres Sijunjung.
Menurut Pembawa acara berhubung hari ini HUT Bhayangkara yang ke 75, sengaja hari semua hadiah uang disuguhkan uang kertas pecahan Rp75.000,-
Hadiah bagi pemenang ketiga dan kedua diserahkan oleh Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, SIK.M.Hum dan juara pertama diserahkan Sekdakab Zepnihan, AP.M.Si Kamis, 1 Juli 2021 setelah upacara HUT Bhayangkara ke 75 secara Virtual.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar