Operasi difokuskan di seputaran Gedung M. Syafe'i dan Pasar Pusat Padang Panjang yang merupakan sentral aktivitas masyarakat.
Kasubag Bin Ops, Iptu Khairul Zaman, menjelaskan, sasaran Operasi Yustisi kali ini adalah pengguna jalan yang melintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker. Lalu rumah makan serta pelaku usaha yang tidak mengindahkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 20 Tahun 2021.
Iptu Khairul mengatakan, petugas mendapati beberapa pengguna jalan dan masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta beberapa rumah makan yang masih belum mengindahkan Inmendagri.
“Oleh petugas diberikan pemahaman dan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Petugas juga memberikan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan agar jangan diulangi. Serta diminta kepada masyarakat secara kooperatif untuk mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Di samping itu, lanjutnya, saat ini Kota Padang Panjang sedang diberlakukan PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, diimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan, jaga kesehatan diri masing-masing dan hindari kerumunan. Kalau rasanya tidak terlalu penting, jangan keluar rumah dulu.
“Kami berharap PPKM darurat mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga kasus penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang bisa ditekan,” ujarnya.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar