Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejari Kota Padang Perpanjang Perjanjian Kerjasama Bidang Datun - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejari Kota Padang Perpanjang Perjanjian Kerjasama Bidang Datun

Selasa, Juli 06, 2021


Padang(Sumbar),GP- Perumda AM Kota Padang lakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Bidang Datun dengan Kejaksaan Negeri Kota Padang. Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Pusat Perumda AM Kota Padang, Selasa (6/7/2021).


Dalam sambutannya Kajari Kota Padang H. Ranu Subroto, SH, M. HUM, didampingi Kasi Datun Syafri Hadi menjelaskan, perjanjian kerjasama ini merupakan perpanjangan atas perjanjian sebelumnya.


Ranu juga mengucapkan terimakasih kepada Perumda AM Kota Padang telah mempercayakan kepada Kejaksaan Negeri Kota Padang untuk menangani kasus-kasus tunggakan yang ada.


Selain itu, Ranu juga mengatakan siap membantu jika terjadi permasalahan terkait aset yang dimiliki oleh Perumda AM Kota Padang. Kajari juga berjanji siap menyelesaikan setiap kasus dengan penyelesaian yang terbaik.


Dikesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, S.Sos, MM, didampingi Direktur Umum, Afrizal Kuning, ST, MM mengucapkan terimakasih kepada Kajari dan seluruh staf yang telah membantu dan mendampingi menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di lingkungan Perumda AM Kota Padang.


Hendra berharap, dengan kerjasama ini dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan semoga Kejaksaan Negeri Kota Padang dapat selalu memberikan pendampingan hukum termasuk pertimbangan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara dilingkungan Perumda Air Minum Kota Padang.


#GP|MUF|HMS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS