MoU tersebut ditandatangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano bersama Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Sumatera Barat Sumbar/Kerinci, Januardi, SE. Turut mendampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, A. P, M. Si dan Kepala Pegadaian Cabang Solok, Eka Isra Wahyuli, SE, MBA.
Januardi mengatakan, kerja sama Pegadaian dengan Pemko ini merupakan wujud dari Pegadaian untuk Negeri. Pegadaian tidak hanya mencari profit, tetapi bisa memberi kontribusi kepada masyarakat.
"Banyak program dari Pegadaian yang akan kita adakan dan kita sampaikan ke masyarakat. Salah satunya memilah sampah menabung emas, dan ada juga pinjaman-pinjaman untuk para pemula yang akan memulai usaha," sebutnya.
Dengan penandatangan MoU ini, ia berharap ke depannya masih banyak kerja sama yang akan ditingkatkan agar dapat membantu dan memberi solusi kepada masyarakat.
Sementara itu Wako Fadly mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk support Pemko terhadap BUMN khususnya Pegadaian.
"Kami meyakini BUMN hadir untuk menyukseskan program-program prioritas pemerintah," ucapnya.
Lebih lanjut, Fadly menyampaikan, Pemko mendukung program Pegadaian. Dengan hadirnya Pegadaian, dapat mempermudah dan mendekatkan masyarakat dengan akses-akses keuangan yang terpercaya.
"Hadirnya Pegadaian juga bisa menjadi wadah investasi bagi masyarakat dengan program tabung emas yang ada di Pegadaian," katanya.
Fadly juga berharap, kerja sama ini terus berlanjut demi kepentingan masyarakat khususnya di Kota Padang Panjang.
#GP | DF | Dega
Tidak ada komentar:
Posting Komentar