"Informasi dibukanya pendaftaran calon penerima beasiswa, telah disampaikan ke masing-masing kelurahan untuk diteruskan kepada masyarakat yang memenuhi syarat," sebut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako, Ade Afdil, S. Pd. I Datuak Majo Indo, Kamis (29/07/2021).
Mahasiswa calon penerima beasiswa jelas Ade, akan melewati berbagai tahap yang telah ditentukan. Salah satunya akan ada survei ke rumah masing-masing setelah data yang masuk kami verifikasi.
Beasiswa ini, lanjutnya, diperuntukkan bagi mahasiswa yang baru masuk kuliah maupun yang sedang melaksanakan perkuliahan. Untuk semua perguruan tinggi.
“Mahasiswa yang akan mendapatkan beasiswa ini, mahasiswa yang terdaftar KKS/KPS/KIP/PKH dengan membuktikan foto copy kartu salah satunya. Dan juga melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang berisikan nomor ID DTKS yang bersangkutan sebagai salah satu persyaratannya,” paparnya.
Dikatakan Ade, beasiswa akan disalurkan kepada lebih kurang 62 orang sesuai pagu anggaran yang dialokasikan.
"Kita akan menyalurkan beasiswa untuk tahun 2022 dan satu tahun saja. Jika ada program dana bansos pada tahun 2023, silahkan mengusulkan proposal lagi, namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Mahasiswa yang akan mengusulkan berkas pemohonan disampaikan ke Bagian Kesra Sekdako paling lambat diberikan Rabu, 4 Agustus 2021.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar