Pemerintah Pusat Menyetujui Penambahan Dua Rombel SMA di Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pemerintah Pusat Menyetujui Penambahan Dua Rombel SMA di Padang Panjang

Kamis, Juli 29, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Komunikasi yang dijalin Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dengan Pemerintah Provinsi yang dilanjutkan ke Pemerintah Pusat guna memperjuangkan rombongan belajar (rombel) untuk siswa-siswi yang belum tertampung pada Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) SMA beberapa waktu lalu, akhirnya membuahkan hasil.

"Alhamdulillah, hari ini dari pusat telah menyetujuinya. Mudah-mudahan mulai  besok, pendaftaran anak-anak yang belum tertampung PPDB untuk dua rombel bisa dilaksanakan di SMA Negeri 2," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Drs. M. Ali Tabrani, M. Pd, Kamis (29/07/2021).


Dikatakannya, untuk sementara akan memakai ruangan di kantor Disdikbud yang lama. Saat ini gedung itu digunakan untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). 


"Mudah-mudahan anak-anak kita yang belum terdaftar di sekolah negeri dengan catatan belum terdaftar di sekolah negeri lainnya, bisa mendaftar ulang besok ke  SMAN 2," ujarnya.


Beberapa waktu lalu dalam kunjungan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, SP ke SMAN 1 Padang Panjang, Wako Fadly menceritakan berbagai persoalan terkait permasalahan zonasi pada PPDB online. Bahkan Fadly meminta kebijakan gubernur agar semua calon siswa asal Padang Panjang bisa bersekolah di Kota Padang Panjang.


“Kami telah berdiskusi dengan gubernur terkait persoalan PPDB online yang dialami calon siswa di Padang Panjang ini. Kami juga meminta kebijakan dari Bapak Gubernur agar calon siswa Padang Panjang bisa bersekolah di Kota Padang Panjang," ujar Fadly.


Berawal dari situ, Pemko kemudian secara  administrasi mengirim surat usulan yang ditandatangani wali kota dan ketua DPRD ke  Pemprov. Surat tersebut menjadi acuan Pemprov guna diteruskan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat SMA yang akhirnya mendapat persetujuan.


#GP | DF | Harris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS