Pariwisata Terpuruk, Pengusaha Hotel dan Restoran di Pelabuhan Ratu Angkat Bendera Putih - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pariwisata Terpuruk, Pengusaha Hotel dan Restoran di Pelabuhan Ratu Angkat Bendera Putih

Jumat, Juli 30, 2021

Sukabumi(JABAR).GP-Perpanjangan waktu PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dilakukan secara terus-menerus belakangan ini terasa sangat berat bagi pelaku pariwisata. “Terus terang saja, dalam beberapa hari ini kami sebagai pelaku pariwisata dengan sangat berat, terpaksa mengibarkan bendera putih di depan setiap hotel dan restoran,” ungkap Opung Bastian, pengelola Hotel Bunga Ayu, salah satu hotel favorit di pinggiran pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 29 Juli 2021.


Menurut Bastian, tidak kurang dari sebulan terakhir ini tidak ada satupun tamu yang datang untuk menginap di hotelnya. “Kami menyerah, sudah satu bulan lebih hotel kami kosong, tidak ada tamu sama sekali,” tutur Bastian dengan nada sedih kepada pewarta media ini, melalui jaringan komunikasi WhatsApp-nya.


Akibat dari kondisi tersebut, lanjut Bastian, berbagai biaya operasional usahanya tidak dapat dipenuhi. Seperti juga hotel dan penginapan serta restoran lainnya di Pelabuhan Ratu, Manajemen Hotel Bunga Ayu, saat ini harus menunggak pembayaran berbagai biaya rutin yang menjadi kewajiban mereka.


“Biaya operasional usaha, dari listrik, telepon, air PAM, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, sudah beberapa bulan ini belum kami bayar. Apalagi gaji karyawan, tidak ada pemasukan dana untuk membayar gaji mereka,” keluh Bastian.


Sehubungan dengan keadaan sulit yang mereka hadapi, pinta Bastian, pihaknya berharap agar pihak terkait berkenan turun tangan membantu mereka. Bantuan itu terutama diperlukan untuk membiayai para karyawan yang adalah juga bagian dari tanggung jawab bersama Pemerintah dan berbagai pihak lainnya.


“Saya amat berharap kiranya Dinas Pariwisata dan PHRI Kabuapten Sukabumi dapat mengusahakan jalan keluar bagi pelaku usaha pariwisata di wilayah ini. Selama okupansi hotel kami kosong, mohon berkenan Bapak Bupati melalui Dinas Pariwisata membatu kemudahan bantuan dari Pemerintah, baik berupa BLT gaji karyawan swasta yang gaji di bawah 3,5 juta rupiah maupun BIP Bantuan Hibah [1] dari Kemenparekraf,” kata Bastian penuh harap. 


#GP | ELLA/Red


Catatan:


[1] BIP atau Bantuan Insentif Pemerintah dapat diakses di https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS