Hal tersebut disampaikan Hidayatullah dalam suatu wawancara berkaitan dengan gencarnya Baznas dibawah kepemimpinannya mensosialisasikan Gerakan Sijunjung Berzakat dalam mewujudkan gerakan Cinta Zakat di Sijunjung saat ini.
"Alhamdulillah Kejaksaaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPN, Bawaslu, Lapas, BPR Muaro Bodi sudah sosialisasi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan akan salurkan zakatnya ke Baznas Sijunjung," ungkap Buya panggilan akrab Hidayatullah.
Sebelumnya, kata Buya Kankemenag, KPU, DPRD dan OPD-OPD Sijunjung sudah berzakat ke Baznas Sijunjung.
"Insya Allah menyusul BPR Bukit Cati, nagari nagari yang belum, instasi vertikal yang belum, beberapa badan usaha, perusahaan swasta yang belum, doakan dan mohon support kita bersama," lanjutnya.
Dikatakan, dengan zakat 2,5 persen memberikan manfaat 100 persen, karena zakat itu aturan Allah. Allah juga mensucikan harta dan diri serta menentramkan jiwa hambanya yang berzakat.
"Kepedulian kita adalah solusi bagi banyak orang atas masalah yang mereka hadapi terutama umat yang lemah," jelas Alumni Univ Al Azhar Kairo, Mesir itu.
Tahun 2022 mendatang, disamping memaksimalkan membentukkan UPZ di Instasi,lembaga dan badan usaha daerah ini, Baznas Sijunjung, Insya Allah bertekad akan menyebar 1000 kotak Infaq di berbagai titik di seluruh Kabupaten Sijunjung.
Dengan tujuan dan sasarannya menjaring kemauan beramal masyarakat umum yang barangkali tidak ada akses ke Baznas atau UPZ terutama menggalang dana infaq dan donasi sosial keagamaan.
Jika kita asumsikan 1 kotak berisi Rp100.000,- saja perbulan. Maka akan terkumpul Rp100.000.000,- sebulan. Akan sangat berarti untuk membantu umat dalam mengangkat derajat ekonomi dan kesejahteraannya.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar