Empat Hari Penyekatan PPKM Darurat, 1.499 Kendaraan Ditolak Masuk Padang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Empat Hari Penyekatan PPKM Darurat, 1.499 Kendaraan Ditolak Masuk Padang

Minggu, Juli 18, 2021


Padang(SUMBAR).GP- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan di Padang sejak tanggal 13 hingga 20 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, penyekatan dilakukan di empat titik masuk Kota Padang. 


Penyekatan di empat titik masuk Padang dimulai sejak Selasa (13/7/2021). Empat posko dibangun di Anak Aie Bypass, Kayu Kalek Lubuk Buaya, Lubuk Peraku, serta di Bungus. 


“Selama empat hari penyekatan diberlakukan, sebanyak 1.499 kendaraan ditolak masuk Padang,”ujar Koordinator Posko Utama PPKM BPBD Kota Padang, Rita Sumarni kepada Diskominfo Padang, Minggu (18/7/2021). 


Berdasarkan data laporan perbatasan yang disampaikan, kendaraan paling banyak ditolak masuk Padang pada Jumat (16/7/2021). Dimana dalam sehari itu, sebanyak 492 kendaraan harus berputar arah. 


“Paling banyak karena penumpang di atas kendaraan tersebut tidak melengkapi syarat untuk masuk Padang,” terang Rita. 


Pada hari pertama penyekatan PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021), sejumlah kendaraan juga ditolak masuk Padang. Ketika itu, 411 unit kendaraan terpaksa balik kanan. Begitu juga pada hari Rabu (14/7/2021), sebanyak 364 unit kendaraan harus berputar arah. Sedangkan pada hari Kamis (15/7/2021), sebanyak 232 unit kendaraan dipaksa balik kanan.


“Pada umumnya kendaraan yang ingin masuk Padang berasal dari sejumlah daerah, seperti dari Jambi, Kerinci, Pekanbaru, Jakarta, dan sebagainya,” terang Rita Sumarni. 


Sementara itu, orang yang tidak bersertifikat vaksin atau antigen (rapid/swab/pcr), yang berusaha masuk Padang cukup banyak pada hari ketiga dan keempat penyekatan PPKM Darurat di Padang. Pada hari Kamis (15/7/2021), sebanyak 242 orang tidak dibolehkan masuk Padang karena tidak memiliki sertifikat vaksin maupun surat antigen. Sedangkan pada Jumat (16/7/2021), sebanyak 186 orang terpaksa kembali ke tempat asalnya. 


“Semuanya itu tidak kita bolehkan masuk Kota Padang,” sebutnya. 


Rita Sumarni mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin masuk Kota Padang untuk melengkapi diri dengan bukti surat vaksin maupun surat antigen. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus di Padang tidak terus melonjak setiap harinya. Serta melindungi warga Padang dari bahaya Covid-19.  


“Semoga masyarakat maklum hingga akhir pelaksanaan PPKM Darurat ini diberlakukan,” katanya


#MEP|CH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS