Hal itu disampaikan kepala Disdukcapil melalui Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Rimanita Erizon, ME, Rabu (14/07/2021).
“Kami telah mengikuti Penilaian Dinas Dukcapil Terbaik dalam Penyelenggaraan Adminduk tahun 2021 se-Sumbar. Disdukcapil Padang Panjang telah mengikuti dua kali tahap penilaian,” sebutnya.
Penilaian tahap pertama, katanya, ada beberapa indikator variabel penilaian. Di antaranya Standar Pelayanan (3%), Sarana dan Prasarana (5%), Sistem Informasi Pelayanan Publik (2%), Pengelolaan Pengaduan (2%), Kualitas Pelayanan (10%), Inovasi (15%), Komitmen Pimpinan Daerah (5%), Data (5%), Kinerja (5%), Peningkatan SDM (15%), Pengarsipan dan Pendokumentasian (5%), Manajemen Blanko (5%) serta Pelaksanaan Dukcapil Go Digital (20%).
“Tim penilai diketuai Dr. Syamsurizaldi, SIP, MM dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas, didampingi Reza Kurniawan dari Ombudsman RI dan Disdukcapil Provinsi Sumbar pada 2 Juni lalu,” tuturnya.
Untuk penilaian tahap kedua, tambahnya lagi, pada 6 Juli lalu Kadis Dukcapil, Dra. Maini memaparkan Layanan Administrasi Kependudukan Kota Padang Panjang.
“Ada tiga kategori materi pemaparan yang dijelaskan kadis. Di antaranya kemampuan menemukenali, mengklarifikasikan, dan mengomunikasikan masalah pelayanan adminduk termasuk kaitannya dengan pandemi awal tahun 2020. Kedua, upaya yang dilakukan dalam penyelesaian masalah dalam bentuk inovasi yang efektif. Ketiga, hasil yang telah dicapai pembinaan SDM, perbaikan sarana dan prasarana, implementasi pemanfaatan data dan inovasi terkait kinerja,” paparnya.
Dikatakan Rima, Padang Panjang saat ini berhasil masuk nominasi terbaik lima dan masih berlangsung penilaian dari tim penilai. “Semoga kita bisa meraih juara satu dan menjadi yang terbaik," harapnya.
#GP | DF | GUS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar