Disdukcapil Berlakukan Layanan Online Saat PPKM Mikro - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Disdukcapil Berlakukan Layanan Online Saat PPKM Mikro

Jumat, Juli 09, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terapkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online, menyusul ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Layanan bisa diakses melalui aplikasi Paduko (pelayanan dokumentasi kependudukan online) yang diakses via link http://paduko.padangpanjang.go.id/, kecuali untuk perekaman e-KTP.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pelayanan Adminduk Disdukcapil, Dra. Laswarni, saat ditemui, diruang kerjanya, Jumat (09/07/2021). 


“Sebenarnya pelayanan online ini, sudah sejak lama diberlakukan. Jauh sebelum PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Namun masyarakat masih beranggapan, jika mereka langsung ke kantor Disdukcapil, akan lebih dipermudah. Malahan itu sebaliknya, karena lebih mudah jika masyarakat mengurus semua administrasinya di Paduko ini,” terangnya.


Ditambahkannya, untuk akses Paduko sangat mudah sekali. Tinggal buka aplikasi, cari yang kita urus. Nanti akan dicetak petugas di Disdukcapil, lalu diantarkan ke rumah oleh petugas Laskar Dukcapil," ujarnya.


Diceritakannya, beberapa hari lalu, petugas menerima beberapa warga lansia yang tidak paham dengan Paduko ini. Setelah diajarkan petugas sampai mereka paham, mereka mengatakan lebih mudah menggunakan Paduko ini.


"Berarti kalau anaknya tinggal di luar daerah, seperti di Jakarta, bisa mengurus melalui online ya?" tanya warga itu, seperti dituturkan Laswarni.


Sementara dalam pelayanan e-KTP, kemarin ada 11 warga yang telah melakukan perekaman e-KTP. 


#GP | DF | GUS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS