Hal tersebut diungkapkannya saat acara Audiensi dan Sosialisasi Zakat oleh Wakil Ketua Baznas Sijunjung, H.Syahril Syahda, SH di Aula BPR setempat, Jum'at (16/7).
"Kami yakin, semua karyawan dan ralasi BPR Mutiara bisa mengeluarkan kewajiban zakatnya, Infak dan sedekah. Karena ini merupakan bahagian dari ibadah sebagai penganut agama Islam," ungkap Yospi Hendra.
Apalagi kata Yospi, Baznas Kabupaten Sijunjung adalah lembaga resmi yang dibentuk Pemerintah RI untuk mengelola ZIS di daerah kita ini.
"Jadi tidak perlu lagi ada keraguan masyarakat untuk menyalurkan ZIS kepada BAZNAS Sijunjung," tandas Dirut BPR Mutiara Nagari Tanjung Ampalu
Waka II Baznas, Syahril Syahada dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya memupuk potensi Umat terutama ZIS guna menangani masalah masalah umat yang tidak tertangani oleh pemerintah, Pemda Sijunjung khususnya.
Seperti halnya terjadi bencana banjir, tanah longsor, kebakaran rumah yang menimpa kehidupan masyarakat, dan kekurang mampuan masyaralakat mengatasi masalahnya sendiri, seperti biaya berobat dan biaya pendidikan itu semua akan difasilitasi oleh Baznas Sijunjung.
Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Sijunjung H.Syahril Syahda,SH ketika sosialisasi di BPR tersebut didampingi stafnya Emil Widya, SH.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar