Adapun bagi KPM BST bakal menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000 terhitung Mei dan Juni. Sementara KPM PKH telah menerima uang tunai dengan komponen yang bervariasi per triwulan dari Kemensos.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPA), Drs. Osman Bin Nur, M. Si, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/07/2021).
"Terkait penyaluran, menjadi tanggung jawab PT. Pos dan Bulog. Namun kita minta, baik penyaluran beras maupun BST disamakan saja di satu tempat di PT Pos. Jadi warga yang menerima bantuan, sekali datang menerima beras dan uang tunai. Waktunya tergantung kesiapan PT. Pos. Kita mendorong bisa secepatnya disalurkan, kalau bisa sebelum 25 Juli ini," ujar Osman.
Sementara itu, Manajer Pelayanan dan Penjualan Pos Indonesia Cabang Padang Panjang, Ammar Ihsan mengatakan, pihaknya kini menunggu data dari Kemensos. "Kita punya aplikasi sendiri, nanti kita cek di situ. Kalau sudah masuk, langsung kita set kegiatannya," sebutnya.
Bila data sudah masuk, lanjutnya, Pos Padang Panjang akan mengkoordinasikannya dengan DSPPKBPPPA. "Tentunya bila data sudah masuk, Pos akan segera mengambil langkah yang cepat agar bantuan tersebut bisa segera diterima masyarakat," pungkasnya.
#GP | DF | HRS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar