BPBD Kesbangpol Adakan Bimtek Keuangan Parpol - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

BPBD Kesbangpol Adakan Bimtek Keuangan Parpol

Rabu, Juli 07, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Guna meningkatkan pemahaman pengurus partai politik (parpol) dalam mengelola, menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana bantuan keuangan dari pemerintah, BPBD Kesbangpol laksanakan Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Partai Politik di Aula Hotel Pangeran, Rabu (07/07/2021).

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano saat membuka kegiatan ini menyampaikan, pemberian bantuan keuangan parpol merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. 


Dikatakan, meski bukan merupakan satu-satunya sumber dana bagi parpol dalam menjalankan aktivitasnya, bantuan keuangan merupakan hal penting bagi parpol untuk menjalankan fungsi menyerap aspirasi yang disampaikan melalui jalur yang tepat.


"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, akan membentuk perubahan bagi parpol dalam mengelola bantuan keuangan," katanya.


Senada dengan hal itu, Plt. Kepala BPBD Kesbangpol, Ir. Zulheri, MM menyampaikan, pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol merupakan suatu kewajiban bagi pengurus parpol.


"Alhamdulillah, dalam dua tahun ini terdapat peningkatan kualitas pengelolaan keuangan parpol. Ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Di mana, dua parpol mendapatkan opini sesuai dan enam parpol opini sesuai tanpa pengecualian," katanya.


Melalui bimtek ini, tambah Zulheri, diharapkan pengurus parpol dapat menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta tepat waktu setiap tahun. Transparansi penggunaan bantuan keuangan ini, diperlukan dalam tata kelola keuangan yang efektif dan efisien, untuk mewujudkan tata kelola yang baik. 


#GP | DF | GUS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS