Pelaksanaan pemotongan hewan kurban ini, beberapa tempat ada yang melaksanakan saat hari Raya Idul Adha, dan juga ada satu hari setelahnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), drh. Wahidin Beruh mengatakan, jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2020. Tahun lalu di Padang Panjang sebanyak 575 hewan yang dikurbankan. Tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 9,2% atau sebanyak 53 ekor hewan kurban.
Wahidin juga menjelaskan, untuk pemeriksaan hewan kurban dilakukan dua kali. Di antaranya sebelum pemotongan (mortem) dan setelah atau saat pemotongan (post mortem).
"Kita telah membentuk tim untuk pemeriksaan hewan kurban ini. Beberapa minggu ini sudah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim. Di mana satu tim memegang dua kelurahan yang akan Memeriksa hewan kurban sesuai dengan syariatnya," ujarnya.
Saat pemotongan hewan, tim pemeriksaan hewan juga akan turun turun langsung ke tempat pemotongan untuk dilakukan pemeriksaan post mortem. Untuk memastikan hewan kurban aman saat disembelih, sesuai dengan syariat dan kaidah kesejahteraan hewan (kesrawan), dan juga kesehatan organ dalam dari hewan kurban tersebut.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar