AKARTA.GP- Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) melakukan pergantian antar waktu pengurus. Pergantian antar waktu ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran, sekaligus merupakan rekomendasi hasil Rakernas yang dilaksanakan pada akhir Mei lalu.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia, Letjen TNI (Purn) H.M Thamrin Marzuki, S.Sos, Pergantian antar waktu ini merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi. Ini dilakukan sebagai upaya PBTI untuk lebih mengoptimalkan kinerja organisasi dalam rangka memajukan Taekwondo Indonesia.
Selain itu, pergantian antar waktu ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada mereka yang diamanahkan untu berkontribusi meningkatkan pembinaan dan pengembangan prestasi taekwondo Indonesia kedepan.
“Atas dasar itu, PBTI mengeluarkan surat Nomor 0rg/143/PBTI/V/2021 pada tanggal 28 Mei 2021 perihal permohonannya Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada KONI Pusat. Selanjutnya susunan Pergantian Antar Waktu tersebut disahkan oleh KONI Pusat melalui Surat Keputusan No. 64. Tahun 2021 pada tanggal 31 Mei 2021 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepengurusan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTi) Masa Bakti 2019 – 2023," terang Ketua Umum PBTI.
Dalam PAW ini, ada beberapa pengurus lama yang menempati posisi baru dan ada pengurus baru yang menempati posisi sesuai dengan bidang dan kompetensinya, diantaranya:
Posisi Sekretaris Jenderal ditempati oleh Ir. Indra Mulia A. yang sebelumnya dijabat oleh Dirc Richard, SE, MM. Posisi wakil Sekjen juga dipecah menjadi dua bagian tugas. Tugas yang terkait dengan hubungan dalam negeri dipercayakan kepada Billy Apriliansyah, S.Kom. Wakil Sekjen yang berkaitan dengan tugas hubungan luar negeri dipercayakan kepada Irwan Nugraha Kurnia, SE yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Perwasitan.
Bendahara Umum, ditempati oleh saudara Stefi Harum Natalisa, SE, S.Kom, yang sebelumnya menjabat posisi sebagai wakil bendahara umum.
Dr. Fachmy Fachrezzy, M.Pd, mengisi pos Kepala bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembagan (Diklatbang) yang sebelumnya dijabat oleh Ir. Indra Mulia
Pergantian juga terjadi di komisi perwasitan. Di komisi ini, Ketua Komisi Perwasitan di jabat oleh Mukhlis Ba Alwi, S.Pt, yang sebelumnya dijabat oleh Hands Prihatindra. Adapun wakil Ketua Komisi Perwasitan di jabat oleh Sabrina Wijaya, SE, ME yang menggantikan Irwan Nugraha Kurnia, SE, karena yang bersangkutan menempati pos sebagai wakil Sekjen bidang hubungan luar negeri.
Komisi Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) yang berada di bawah bidang Diklatbang juga mengalami perubahan. Ir. Hari Kusmayadi masuk menggantikan Drs. Acen Tanuwijaya yang menjadi staf Khusus Ketua Umum PBTI.
Pergantian juga terjadi di Bidang Pembinaan Hukum. Anggota bidang ini, Bobby Chan Syafri, SH, MH masuk menggantikan Remi Ramadhan, SH, MH yang diamanahkan sebagai pengurus di Pengprov Ti DKI.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas PBTI, Kolonel Inf Drs. Ruminta, M.Si menyampaikan bahwa, Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam kepengurusan PBTI sebagai upaya penyegaran kinerja organisasi, sehingga kedepan Taekwondo Indonesia siap menghadapi event- event nasional maupun internasional.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar