Aceh Barat(ACEH).GP- Tugas dan tanggung jawab sebagai aparat teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau kondisi wilayahnya. Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 09/Samatiga Kodim 0105/Aceh Barat Serma Irwan melaksanakan monitoring dan memantau jalannya Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di Desa Pucuk Lueng dan Desa Cot Pluh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, pada Jum'at (18/06/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk memantau serta mengontrol
tim yang bertugas di Posko PPKM Mikro penanganan dan pencegahan Covid-19, serta
untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat secara umum terkait dengan
penyebaran Covid-19 di Desa Pucuk Lueng dan Desa Cot Pluh.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 09/Samatiga Serma Irwan
menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengecek kesiapan dari anggota tim yang
telah di bentuk oleh Pemerintah Desa, dalam melaksanakan tugas masing-masing.
Ditempat terpisah Danramil 09/Samatiga Lettu Inf Azhari mengatakan,
“Sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan bahwa Babinsa harus selalu aktif
melaksanakan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, baik melalui
patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol
kesehatan,” terang Lettu Inf Azhari.
Ditambahkannya, “Babinsa sebagai aparat kewilayahan yang bertanggung jawab atas wilayah di Desa binaannya juga terlibat sebagai Tim pencegahan penyebaran Virus Covid-19, sehingga juga harus berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan Posko PPKM Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19. Selalu kami tekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang Babinsa agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melakukan pendekatan terhadap masyarakat secara humanis,” pungkas Danramil Lettu Inf Azhari.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar