Penandatanganan disaksikan Pembina GANN dan Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md.
PKS berisikan tentang komitmen bersama tentang penanggulangan dan pencegahan masalah narkoba serta penyuluhan tentang narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rupajang.
Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan, A. Md. IP, SH, MM, menyampaikan, rencana awalnya di samping melaksanakan penandatanganan PKS, pihaknya juga akan mengadakan seminar atau penyuluhan bagi seluruh WBP dengan mendatangkan penyuluh dari GANN.
“Namun karena daerah di sekitar Kota Padang Panjang masuk dalam zona berisiko Covid-19, kami meniadakan seminar tersebut. Untuk sementara kita tunda dulu sampai Covid-19 ini reda,” ujarnya.
Pengurus GANN yang diketuai Dalius Rajab, menyambut baik sinergitas ini. “Kami siap membantu Rupajang dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba,” ucapnya.
Sementara Mardiansyah menyebutkan, dirinya mendukung kerja sama ini. “Selaku wakil masyarakat, saya juga meminta partisipasi dari kedua pihak ini dapat meminimalisir kejahatan narkoba di masyarakat dengan tindakan-tindakan preventif yang bisa dilakukan. Kami sudah melihat action GANN ini, dengan masuk ke sekolah dan lini masyarakat lainnya,” jelas Mardiansyah.
Penandatanganan PKS berlangsung lancar dan sukses serta tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kegiatan ditutup dengan pemberian cenderamata dari GANN kepada Kepala Rumah Tahanan.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar