Kadisdikbud melalui Kasi Pembinaan Peserta Didik dan Pengembangan Karakter, Haslinda Mora, M. Pd saat berkunjung ke Kantor Dinas Kominfo, Kamis (03/06/2021), menjelaskan, untuk PPDB tingkat SD akan dilakukan berdasarkan zonasi (kuota 70%). Kemudian jalur afirmasi bagi anak keluarga tidak mampu sebesar 15%, afirmasi inklusi 10%, serta perpindahan tugas orang tua atau anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK) sebanyak 5%.
“Persyaratan untuk tingkat SD di antaranya memiliki STSB (sertifikat tanda serta belajar) TK/RA/KB/SPS bagi PAUD di bawah Disdikbud dan ijazah di bawah Kemenag. Kecuali calon murid yang sudah berusia 7 tahun, memiliki akta kelahiran dan KTP orang tua, memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk tingkat SD, pendaftaran akan dibuka pada 25 - 27 Juni, verifikasi data 28 - 30 Juni, pengumuman 1 Juli dan daftar ulang 1 - 2 Juli.
Sedangkan untuk tingkat SMP, kata Lin, jalur pendaftaran PPDB tingkat SMP yang dibuka Pemko antara lain jalur zonasi, afirmasi (tidak mampu, inklusi), (akademik, nonakademik), perpindahan orang tua atau anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK) dan prestasi.
“Untuk jalur zonasi memiliki kuota calon murid paling besar, yakni 50%. Semua SMP yang ada di Kota Padang Panjang dibagi menjadi dua bagian yakni barat dan timur. Barat meliputi, SMPN 2, SMPN 4 dan SMPN 1, Sedangkan untuk timur terdiri dari SMPN 5, SMPN 6 dan SMPN 3,” terangnya.
Adapun persyaratan PPDB SMP jalur zonasi, di antaranya telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A, surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, memiliki kartu keluarga asli Kota Padang Panjang yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020, memiliki KTP orang tua, memiliki akta kelahiran asli, memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021.
“Untuk tahap pendaftaran PPDB SMPN akan dibuka pada tanggal 2 - 4 Juli, verifikasi data 5 - 7 Juli, pengumuman 8 Juli dan pendaftaran ulang 8 - 9 Juli,” ujarnya.
Lin mengimbau kepada seluruh masyarakat karena sistem ini direncanakan online diminta kepada masyarakat jangan sampai gaptek.
“Rencana tahun ini kita tidak akan buka posko di Dinas Pendidikan, semuanya akan dilakukan secara online. Jadi nanti semisalnya ada keluhan dari wali murid kita juga akan buka chat via admin. Untuk itu kita berharap masyarakat benar-benar memahami sistem zonasi dan memahami bagaimana cara membuat titik koordinat pada aplikasi yang disediakan nanti,” harapnya.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar