Atas dasar tersebut di atas, Perumda AM Kota Padang melaksanakan sosialisasi Peraturan Direksi tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian, bertempat di Grand Ballroom1, ZHM Premiere Hotel, 22-23 Juni 2021.
Sosialisasi Peraturan Direksi ini dipimpin langsung oleh Hendra Pebrizal selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda AM Kota Padang. Turut hadir Direktur Umum (Dirum) Afrizal Kuning, Direktur Teknik (Dirtek) Andri Satria, pejabat struktural dan seluruh pegawai Perumda AM Kota Padang.
Kehadiran pegawai dibagi dalam 2 sesi, pagi dan siang. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan dalam satu ruangan. Selain itu setiap pegawai wajib menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Dirut mengatakan dan selalu mengingatkan kepada semua pegawai yang hadir untuk memahami dan mematuhi semua detail tentang perusahaan, hak & tanggungjawab yang telah tercantum dalam Peraturan Direksi No.1/Perdir/2021.
"Semua hak dan kewajiban harus benar-benar dipahami oleh setiap individu sebagai pegawai di Perumda Air Minum Kota Padang, agar dalam bekerja dan mengambil keputusan selalu terintegrasi dengan prosedur kerja," papar Dirut Hendra Pebrizal.
Dirut juga menghimbau untuk bekerja dengan ikhlas dan selalu disiplin. Disiplin merupakan salah satu faktor penting dalam suatu organisasi, karena ikut mempengaruhi kinerja pegawai.
Semakin tinggi disiplin pegawai, akan semakin tinggi prestasi kerja yang dicapai, sehingga visi dan misi perusahaan dapat terwujud, Tutup Dirut
#GP|MUF|HMS PDAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar