Penandatangan kesepakan batas daerah tersebut berlangsung di Hotel Ibis Styles, Jakarta, Jumat (4/6/2021), yang difasilitasi oleh Direktur Jendral Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Alhamdulillah pada hari saya dengan pak Wakil Bupati Padang Pariaman telah menandatangani kesepakatan penegasan batas wilayah Kota Padang dan Padang Pariaman," ujar Hendri Septa.
Selanjutnya, Wako Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri yang telah memfasilitasi dalam mendudukkan dan menentukan batas daerah antara Padang dengan Padang Pariaman.
"Kita berharap penyelesaian batas daerah ini akan memberikan suatu perkembangan yang baik kedepannya dan bisa menjadi pegangan bersama dalam sebuah kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini," ujarnya lagi.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi menjelaskan, bahwa penandatangan kesepakan batas daerah dilakukan untuk memperjelas dan memperbarui kembali batas-batas wilayah antara Kota Padang dan Padang Pariaman. Sehingga masyarakat lebih mengetahui pelayanan administrasi kependudukannya.
"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, bahwa pemerintah daerah harus meng clear kembali batas-batas wilayah yang ada. Hari ini dilakukan oleh tiga provinsi,Sumatera Selatan, Jambi dan Sumatera Barat. Khusus Sumbar itu Padang dengan Padang Pariaman," ujar Asisten.
Hadir mendampingi Wali Kota Hendri Septa, Kepala Dinas Pertanahan Raju Minropa, Kepala BKPSDM Arfian, Kadis Koperasi dan UMKM Syuhandra dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.
#GP | MUF | HMS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar