Langgar Prokes, 230 Orang Terjaring Operasi Yustisi - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Langgar Prokes, 230 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Senin, Juni 21, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- 230 pelanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB), terjaring razia Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020.

“Mereka terdiri dari 181 pejalan kaki, 35 pengendara roda dua dan 14 pengendara roda empat,” sebut Kapolres diwakili KBO Sabhara, Ipda. Kusnadi, saat ditemui, Senin (21/06/2021).


Dikatakan Kusnadi, kegiatan difokuskan di kawasan Pasar Pusat dan di depan gedung M. Sjafei. Di lokasi ini masih banyak ditemui masyarakat yang tidak memakai masker.


Kepada para pelanggar, katanya lagi, pihaknya memberi sanksi. “Di antaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Para pelanggar protokol kesehatan juga didata dan diinput ke dalam aplikasi SiPelda,” ungkapnya.


Dalam pelaksanaannya, Polres juga dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dishub.


"Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, agar tetap mematuhi perda tersebut," tukasnya. 


#GP | DF | KI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS