Korban PHK BRI Cabang Medan Tuntut Keadilan, Ketum PPWI Desak Pemerintah Bela Rakyatnya - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Korban PHK BRI Cabang Medan Tuntut Keadilan, Ketum PPWI Desak Pemerintah Bela Rakyatnya

Jumat, Juni 18, 2021

 



JAKARTA.GP– Sembilan eks pegawai PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. (Persero) Cabang Medan melakukan demonstrasi di depan Kantor Pusat BRI, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juni 2021. Kesembilan eks pegawai tersebut adalah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh Kantor Cabang BRI Medan, Sumatera Utara, sejak Oktober 2020 lalu. Mereka mendatangi Kantor Pusat BRI di Jakarta untuk menuntut keadilan atas nasib mereka yang diperlakukan semena-mena oleh pimpinan BRI Cabang Medan.


Orasi dan pembentangan spanduk yang berisi pernyataan dan keluh-kesah para korban PHK tersebut dikawal oleh ormas Relawan AKAR dan Padamu Negeri. Demo damai dan simpatik yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB itu berlangsung tertib, aman dan lancar.


Koordinator dan sekaligus juru bicara para eks pegawai BRI Medan ini, Tri Novalina dan Rita Kardina, menyampaikan permasalahan yang menimpa mereka. Penyampaian aspirasi dari keduanya sempat mengundang simpati dan rasa haru dari para pengguna jalan yang sempat melewati jalur Jalan Jenderal Sudirman tempat para pendemo melakukan aksinya.


“Setelah dipekerjakan lebih dari 10 tahun sebagai petugas teller yang merupakan tugas utama sebuah perbankan di BRI Cabang Medan, kami di-PHK sepihak oleh manajemen BRI sejak Oktober 2020, dan belum mendapatkan keadilan yang kami harapkan, sementara keadaan ekonomi yang begitu sulit. Kami sudah mengadukan nasib kami ke beberapa pihak di Medan, termasuk ke DPRD Kota Medan, namun hingga hari ini belum ada hasil apa-apa,” beber Tri Novalina dalam orasinya.


Sehubungan dengan sulitnya mendapatkan perhatian dari pihak BRI Cabang Medan dan pemerintah setempat, lanjut Tri Novalina, mereka akhirnya datang ke Jakarta dengan ikhtiar dan doa semoga pihak Direksi BRI Pusat dapat mendengarkan aspirasi dan tuntutan keadilan yang mereka perjuangkan. “Kami datang ke Jakarta sejak 6 Juni lalu, berharap dapat bertemu berbagai pihak yang sekiranya dapat membantu kami mendapatkan keadilan. Kami sangat berharap semoga jajaran Direksi BRI Pusat dapat mendengarkan kesedihan kami dan memberikan keadilan yang kami tuntut selama ini,” imbuh Tri Novalina.


Menjawab pertanyaan media yang hadir meliput aksi damai para eks pegawai BRI Cabang Medan ini, Tri Novalina dan Rita Kardina menceritakan usaha yang sudah mereka lakukan selama ini dalam mencari keadilan atas nasib mereka. “Kami sudah dimediasi oleh pihak DPRD Kota Medan, dan Pimpinan DPRD sudah memberikan masukan kepada BRI Cabang Medan agar tidak melakukan PHK terhadap kami bersembilan orang, namun hal tersebut kelihatannya tidak digubris oleh pihak BRI,” keluh Tri Novalina dengan nada sedih.


Di tempat terpisah, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang diminta tanggapannya atas kasus ini mengatakan bahwa upaya menyampaikan aspirasi, keluh-kesah, dan tuntutan keadilan yang dilakukan oleh para korban PHK itu merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundangan. “Pada prinsipnya kita mendukung penyampaian aspirasi dan tuntutan keadilan yang dilakukan oleh sembilan eks pegawai BRI Cabang Medan yang menjadi korban PHK sepihak itu. Pelaksanaan aksi damai di ruang publik yang ditujukan kepada para pihak terkait adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang,” kata Wilson Lalengke yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.


Sehubungan dengan aksi demo tersebut, tambah pria yang selalu siap membela warga terzolimi ini, dirinya berharap agar BRI sebagai perusahaan perbankan milik negara dapat mendengarkan jeritan hati para eks pegawainya itu. Bagaimanapun, mereka adalah bagian dari jajaran pekerja yang sudah berkontribusi membesarkan dan memajukan BRI selama ini.


“Saya dengar mereka termasuk pegawai yang cukup berprestasi selama bekerja sebagai teller di BRI Cabang Medan. Teller adalah unit kerja di perbankan yang memerlukan ketekunan dan ketelitian kerja yang sangat tinggi. Jika bukan orang yang berkualitas bagus di unit ini, bank bisa mengalami ketekoran setiap saat karena salah hitung jumlah uang yang diterima maupun yang dikeluarkan atau dibayarkan. Jadi, mereka ini pasti para pekerja handal di BRI Cabang Medan dengan masa kerja yang terbilang lama. Sangat layak untuk diperhatikan tuntutan mereka,” tegas lulusan program pasca sarjana bidang Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris, itu.


Dalam setiap persoalan yang dihadapi warga, seperti yang dialami sembilan eks pegawai BRI ini, kata Lalengke lagi, Pemerintah harus hadir membela rakyatnya. Apalagi BRI adalah salah satu Bank Pemerintah yang secara langsung berada di bawah kendali Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Saya mendesak Presiden Joko Widodo, melalui jajaran Kementerian terkait, agar segera hadir di tengah rakyatnya yang diperlakukan tidak adil oleh jajaran pimpinan BRI Cabang Medan tersebut. Pemerintah semestinya memfasilitasi penyelesaian yang adil bagi mereka sebagai wujud tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi kita yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar mantan Kepala Sub Bidang Program pada Pusat Kajian Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI ini menutup keterangannya. 


#GP | APL/Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS