Ketua DPD RI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Wartawan di Sumut Oleh OTK - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Ketua DPD RI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Wartawan di Sumut Oleh OTK

Sabtu, Juni 19, 2021


JAKARTA.GP- Seorang wartawan media lokal di Sumatera Utara, Marsalem Harahap, tewas diduga akibat ditembak orang tak dikenal (OTK). Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,  meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini.

Marsalem Harahap ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang berjarak 300 meter dari kediamannya, Sabtu (19/6/2021) dini hari. Pemimpin redaksi media lokal tersebut mengalami luka tembak di bagian paha dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

“Saya mengecam kejadian kekerasan kepada jurnalis di Sumatera Utara. Secara pribadi, saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan wartawan, Saudara Marsalem Harahap, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu meminta Polri mengusut tuntas kasus ini. Sebab, penembakan ini adalah bentuk ancaman terhadap profesi wartawan.

“Polisi harus segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan. Kejadian ini tidak bisa dibiarkan karena merupakan ancaman bagi kegiatan jurnalistik,” tegasnya.

Menurut LaNyalla, sangat penting untuk  mengungkap siapa dalang, pelaku serta motif yang melatarbelakangi kasus ini.

“Apakah ini terkait profesional pekerjaan atau persoalan pribadi, atau ada karena hal lain, ini harus segera diungkap. Kami yakin polisi akan cepat bekerja, apalagi banyak pihak yang menyoroti kejadian ini,” ucap LaNyalla.

Anggota Dewan Penasihat PWI Jatim tersebut mengatakan, bukan baru kali ini kekerasan dialami oleh wartawan. LaNyalla pun mendorong peningkatan perlindungan kepada jurnalis.

“Kasus kekerasan kepada wartawan sudah sering terjadi. Baik itu ancaman, pemukulan, bahkan hingga pembunuhan. Padahal UU No 40 Tahun 1999 menjamin perlindungan terhadap pers. Jadi perlindungan terhadap teman-teman wartawan mutlak dilakukan,” kata mantan Ketua Umum PSSI tersebut.

LaNyalla mengingatkan kepada seluruh jurnalis yang ada di Indonesia untuk berhati-hati dalam bertugas. Sebab wartawan merupakan salah satu profesi dengan risiko kerja yang tinggi.

“Mencari dan mendapatkan informasi untuk bisa dibagikan kepada masyarakat memang penting, dan itu merupakan tugas yang mulia. Tapi saya berharap agar wartawan lebih menomorsatukan keselamatan jiwa,” tutup LaNyalla.


#GP | RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS