Ketua DPD RI: Demokrasi yang Ideal di Indonesia Adalah Demokrasi Pancasila - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Ketua DPD RI: Demokrasi yang Ideal di Indonesia Adalah Demokrasi Pancasila

Senin, Juni 07, 2021

YOGYAKARTA.GP- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa demokrasi yang ideal di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Sesuai yang diinginkan oleh founding fathers atau para pendiri bangsa. 


Pernyataan itu disampaikan LaNyalla menjawab pertanyaan dari perwakilan BEM Universitas Gadjah Mada, Farhan, dalam Ngopi Bareng dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  di Oase Cafe, Minggu (6/6/2021). 


"Tapi saat ini model demokrasi tersebut belum dilaksanakan. Oleh sebab itu, DPD RI menilai pentingnya Amandemen konstitusi ke-5 dilakukan dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Hal ini dilakukan karena DPD RI menilai semangat amandemen konstitusi yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 sudah cukup banyak melenceng dari harapan para pendiri bangsa," kata LaNyalla.


Menurutnya, Pancasila seharusnya dijadikan nafas dalam semangat perbaikan bangsa.


“Jadi kalau ada yang tanya, sebenarnya apa DNA sistem pemerintahan Indonesia? Parlementer atau Presidensiil? Jawabnya adalah Pancasila. Yang merupakan sintesa atas dialektika teori-teori yang diterapkan negara-negara di barat. Saya katakan di sini Demokrasi Pancasila itu bukan teori yang tidak bisa diwujudkan,” sebut LaNyalla.


Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, Pancasila merupakan sumber segala hukum dan seharusnya dijadikan pedoman. Termasuk untuk memilih para pemimpin bangsa. 


Dari tatanan sila-sila Pancasila, yakni membangun manusia Indonesia yang Berakhlak, Beradab dan Bersatu diharapkan akan memunculkan para Hikmat Kebijaksaan, yang mewakili suara rakyat untuk mengambil keputusan-keputusan penting terhadap bangsa dan negara melalui musyawarah mufakat. 


“Termasuk memilih siapa yang diberi ‘mandat’ untuk memimpin pemerintahan. Sehingga diharapkan Keadilan Sosial terwujud. Itulah Demokrasi Pancasila. Itulah Presidensiil yang diinginkan para pendiri bangsa,” tuturnya.


Dalam kesempatan itu, LaNyalla mengajak mahasiswa bersama dengan DPD untuk berjihad secara konstitusi. Karena DPD butuh dukungan mahasiswa dan kalangan akademisi terkait keinginan melaksanakan Demokrasi Pancasila tersebut.


"Karena DPD punya tanggung jawab terhadap aspirasi rakyat. Harus memperjuangkannya dengan baik dan kami terbuka untuk bersinergi dengan mahasiswa," kata LaNyalla.


Mantan Ketua Umum PSSI ini menegaskan,  perjuangan memang harus melalui jalan yang berliku. Tidak ada perjuangan yang mulus. 


"Yang penting adalah perjuangan kita itu benar dan on the track. Itu yang harus dipegang teguh. Kita tugasnya sebagai manusia adalah ikhtiar. Hasilnya diserahkan ke Tuhan," katanya.


LaNyalla juga memberikan tips bagi generasi muda maupun mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Yaitu harus pelan-pelan.


"Jangan langsung frontal dalam hadapi kekuasaan atau menyampaikan sesuatu hal. Kalau yang frontal biasanya akan ditangkap. Harus sein kiri belok kanan," ujar LaNyalla.


Meski demikian, LaNyalla siap membantu memperjuangkan empat aktivis mahasiswa yang ditahan polisi agar bisa dikeluarkan. 


"Kita tidak janji akan hal ini. Tapi tolong tulis nama empat mahasiswa itu. Serahkan ke saya, nanti kita perjuangkan," ucapnya.


Menurut LaNyalla kebebasan berpendapat harus tetap dibuka. Ruang diskusi tidak boleh dibungkam dan demonstran tidak boleh ditangkapi. 


"Kita akan kawal kebebasan berpendapat ini yang sebenarnya aturan atau Undang-undangnya secara tekstual bagus namun secara konstektualnya terkadang belum dilaksanakan," ujarnya.


Masalah kebebasan berpendapat tersebut disampaikan LaNyalla untuk menanggapi keluhan Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yunanto, mengenai kebebasan berpendapat yang saat ini dibungkam. Bahkan ada penahanan terhadap aktivis mahasiswa saat berdemonstrasi.


Yunanto juga menyampaikan keinginannya agar DPD membantu mengeluarkan para aktivis mahasiswa yang ditahan karena berjuang mengadvokasi rakyat.


"Ada empat mahasiswa dari Semarang yang ditahan saat demo penolakan tambang di Wadas, Purworejo. Kami berharap teman-teman tersebut dikeluarkan," pinta Yunanto.


#GP | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS