Hadir, Kapolres Padang Panjang, AKBP. Apri Wibowo, SIK, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, Amd, Dandim 0307/TD diwakili oleh Pabung Mayor Caj Aser Usia Pasaribu, Kepala kejaksaan Negeri Padang, Nilma Lubis, SH, Plt. Kesbangpol, BPBD Padang Panjang, Ir. Zulheri, M. M, Staf Ahli Pemko Padang Panjang, Camat Padang Panjang Timur, Lurah Padang Panjang Timur, Ketua KAN, Tokoh masyarakat, Karang Taruna, LPM dan Tamu undangan.
Kapolres Padang Panjang melalui Kabag Ops. AKP. P. Simamora, SH, di WA Humas Polres Padang Panjang, menyebutkan, Rumah Kesehatan Kampung Tangguh merupakan Program Polri bekerjasama dengan Pemerintah beserta masyarakat, didalam menekan dan mengurangi angka penyebaran Covid-19.
"Mengingat jumlah kasus terjadi dan korban semakin bertambah, pihak pemerintah, kepolisian, maupun warga bekerjasama, bahu-membahu untuk mengurangi angka penyebaran dan Rumah Kesehatan Kampung Tangguh berfungsi sebagai tempat Isolasi mandiri," Sebut Kapolres.
Dalam Sambutannya, Walikota Fadly menyambut baik, adanya Rumah isolasi ini, sebagai bentuk Antisipasi penyebaran Covid-19.
"Dengan adanya Rumah Kesehatan Kampung Tangguh ini, Kita harapkan dapat menekan penyebaran Covid-19," sebut Walikota.
Ia juga berharap, dengan adanya kampung Tangguh ini, seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi, bergotong-royong serta konsisten secara bersama-sama untuk membebaskan kampungnya dari Covid-19.
Walikota mengucapkan terimakasih kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi memberikan daya dan upaya demi terbentuknya Rumah Kesehatan Kampung Tangguh Padang Panjang ini.
"Terimakasih Kepada Pak Camat dan Pak Lurah Ganting, Solidaritas masyarakat, dan tokoh masyarakat untuk membentuk Rumah Kesehatan Kampung Tangguh ini, semoga kita bisa sama menjaga kampung kita dari Covid-19, semoga bermanfaat dan menjadi salah satu solusi untuk kita bersama," Sebutnya.
#GP | DEF | Humas Polres Padang Panjang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar